Suaralira.com, REJANG LEBONG (BENGKULU) - Pejabat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan saat ini pihaknya tengah mengoptimalkan penarikan pajak daerah guna memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022.
Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Emir Pashah Selasa, (12/04) mengatakan target PAD Rejang Lebong 2022 sebesar Rp76,9 miliar, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp15.249.933.342, retribusi Rp2.655.180.267, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1.930.947.452 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp56.859.396.188.
"Untuk mengoptimalkan penarikan PAD ini kami telah membuat tim lintas sektor yang terdiri dari petugas dari Polres Rejang Lebong, Kejari, Satpol-PP, Inspektorat, DPMPTSP dan petugas dari bagian hukum yakni dengan terjun langsung mendatangi wajib pajak di beberapa lokasi," kata dia.
Dia menjelaskan, tim lintas sektor ini akan terjun langsung setiap tiga bulan sekali, di mana tujuannya guna mencari tahu apa penyebab mereka tidak optimal menyetor PAD.
"Pada triwulan pertama ini yang kita datangi adalah wajib pajak dari pemilik restoran, hotel dan hiburan. Penyetoran PAD dari sektor ini belum maksimal, sehingga kami tanyakan apa penyebabnya," terangnya.
Adapun pajak daerah yang mereka pungut ini meliputi 10 sektor yang ditargetkan sebesar Rp15,2 miliar dan saat ini sudah terealisasi Rp2,1 miliar atau 14,34 persen.
Adapun 10 sektor pajak daerah ini diantaranya pajak hotel yang ditargetkan sebesar Rp100 juta. Pajak restoran Rp1 miliar, pajak hiburan Rp25 juta, pajak reklame Rp373,4 juta, pajak penerangan jalan Rp8 miliar, pajak parkir Rp30 juta.
Selanjutnya pajak air tanah Rp1 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya sebesar Rp2,1 miliar, pajak PBB-P2 Rp 2 miliar dan pajak BPHTB- pemindahan hak Rp1,6 miliar.
Dia berharap kalangan wajib pajak dapat membayar pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemkab Rejang Lebong sehingga nantinya bisa menunjang pembangunan kedepannya. (herwan/ sl)