Pemkab Pasaman Serahkan Bantuan Kebakaran

Wakil Bupati Pasaman Sabar AS menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran, Kamis (20/01/2022) di ruang kerjanya.

Bantuan tersebut diserahkan kepada korban kebakaran tanggal 16 Juni 2021 di Kampung pertemuan jorong IX Nagari Taruang Taruang, mengakibatkan 1 orang anak anak umur 8 tahun nama Wahyudi, meninggal dunia dan kakeknya Dalin usia 67 tahun yang mengalami luka bakar.

Setelah kejadian tersebut pada tanggal 28 Juni 2021 Dinas Sosial Kabupaten Pasaman mencoba mengajukan permohonan bantuan kepada Kementrian Sosial Republik Indonesia. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Ikhsan menyebutkan, pada tanggal 10 Januari 2022 Permohonan tersebut di setujui oleh Kementrian sosial RI untuk diberikan kepada masing masing korban, besaran bantuan tersebut sebesar Rp 20.000,000.

Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, kepada masing masing korban diberikan santunan jumlah yang berbeda, Kepada Wahyudi Korban meninggal diberikan sebesar Lima belas juta rupiah yang diterima langsung oleh orang tua korban dan Kepada Dalin Korban Luka bakar diberikan santunan Sebesar Lima juta rupiah yang diterima langsung oleh korban, untuk biaya pengobatan, bantuan uang tersebut disalurkan melalui bank Mandiri yang dikirim pada rekening masing masing. Sementara itu Wakil Bupati Pasaman Sabar AS saat memberikan santunan tersebut menyebutkan, sangat prihatin terhadap musibah yang Malanda dua orang warganya dan ini merupakan salah satu cobaan dari Allah SWT.

“Dengan adanya bantuan dari Kementrian Sosial ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman sangat berterima kasih” ujarnya.

Wabup berharap semoga dengan bantuan tersebut dapat mengobati rasa sedih yang dialami keluarga korban meninggal dan yang luka bakar dapat mengobati nya lebih intensif dan pulih seperti sedia kalanya. Ia juga menghimbau ,dengan adanya kejadian musibah ini, kepada masyarakat untuk lebih hati hati dan waspada terhadap kejadian yang serupa dan hal ini jangan sampai terulang kembali.(Fauzan)