Geucik di Tiga Gampong Aceh Timur Surati PTPN 1 Agar Segera Memperbaiki Jembatan Yang Rusak

Suaralira.com, Langsa (NAD) -- Geucik di tiga Gampong Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur menyurati Perusahaan PTPN 1 agar segera melakukan pembangunan jembatan yang rusak parah di Gampong Alur Buluh.
 
Adapun surat tersebut ditujukan kepada jajaran Direksi melalui manajemen Kebun Lama dengan nomor 042/2009/2022 Alue Buluh pada tanggal 9 Februari 2022 yang lalu dan dibenarkan oleh Asisten Personalia Umum PTPN I, Suheri, Selasa (10/05/2022). 
 
Sementara itu Suheri Apu kebun lama, kepada wartawan ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan surat dari Geucik Alur Buluh ke jajaran Direksi PTPN 1 di kantor pusat guna menindak lanjutinya.
 
Ianya juga menyebut, bahwa pihaknya manajemen Kebun Lama sudah membuat surat terusan permohonan perbaikan jembatan kepada pihak Direksi PTPNI dengan nomor sutat: KLM/01.Dir/98/2022. 
 
Sebelumnya juga sudah diberitakan bahwa jembatan yang menghubungkan tiga gampong (Desa) yaitu Gampong Jambo Labu, Alur Canang dan Alur Buluh Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur kondisinya sangat rusak parah serta mengancam keselamatan warga. 
 
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, jembatan tersebut hampir enam tahun dengan kondisi yang sangat memprihatinkan dan sejak jembatan tersebut rusak parah warga susah harus musing dari Gampong lain. 
 
"Padahal jembatan itu milik PTPN I, namun sepertinya tidak ada upaya perusahaan plat merah tersebut untuk memperbaikinya dan terkesan mengabaikan kepentingan warga masyarakat," kata Sarwan, salah seorang warga yang melintas jalur tersebut. 
 
Dikatakannya lagi, bahwa sepengetahuannya permohonan pembangunan jembatan itu sudah lama diusulkan ke DPRK Aceh Timur dan disetujui permohonan pembangunannya, namun saat dilakukan pengecekan lokasi oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pada saat ingin dikerjakan pembangunannya harus gagal akibat jembatan tersebut belum diserahterimakan kepada Gampong Alur Buluh oleh PTPN I masih berstatus aset perusahaan Kebun Lama.  
 
"Tidak sedikit masyarakat yang melintas terperosok ke bawah, itukan akses lalu lalang warga, perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungannya karena berdekatan dengan masyarakat, kasihan warga tiga Gampong harus jauh memutar melewati Desa Kebun Ireng, Langsa Lama," sebut Sarwan. (ws/sl)