SuaraLira.com, Lombok Tengah (NTB) - Tim Cobra Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pemuda yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di kecamatan Pujut.
"Terduga pelaku berinisial EZ (29) warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kasat narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian STK SIK, di Praya, Jumat.
IPTU Hizkia mengatakan, EZ ditangkap pada Selasa (17/5) sekitar pukul 17.20 di rumahnya di Kecamatan Pujut. Dari penangkapan itu, pihaknya menyita satu paket diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan satu unit Handpone Redmi warna Silver.
"Dari hasil penggeledahan, kita menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat sekitar 1,5 gram dan satu unit HP," kata Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba mengatakan penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Kecamatan Pujut.
Setelah identitas pelaku didapat, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, petugas melihat seorang laki-laki yang mirip dengan identitas yang diperoleh dan langsung menangkapnya.
"Penangkapan ini berkat laporan masyarakat kepada kami, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut," jelas Hizkia.
Selanjutnya terduga pelaku EZ beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (humas polres/ rus/ sl)