Suaralira.com, Pekanbaru -- Lembaga Pemasyarakatan atau LAPAS adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Jika pada awal pembentukannya bernama penjara (bui) dimaksudkan untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan dan sejak tahun 1964 nama penjara diganti menjadi Lembaga Pemasyarakatan, maka fungsinya tidak lagi semata mata untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan tetapi lebih kepada upaya pemasyarakatan terpidana. Artinya tempat terpidana sungguh-sungguh dipersiapkan dengan baik agar kelak setelah masa hukumannya selesai akan kembali ke masyarakat dengan keterampilan tertentu yang sudah dilatih di Lapas.
Selasa pagi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan pelatihan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (wbp) yang dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru (7/6).
Dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bapak Jahari Sitepu dan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), pelatihan kegiatan kemandirian ini berjalan dengan baik yang bekerja sama dengan pihak ketiga yakni CV Jasa Indah Sentosa (JIS). Dalam kesempatan ini, Komisaris CV JIS Bapak Irwandi Aziz menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas terlaksananya pelatihan kemandirian ini yang diharapkan nantinya WBP mempunya keterampilan dan kemampuan setelah bebas menjalani masa pidana.
“Terimakasih kepada Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan jajaran karena sampai saat ini masih mempercayakan kegiatan pelatihan kemandirian ini kepada kami, tentunya kami berharap Lapas Pekanbaru bisa bekerjasama kepada Dinas terkait agar memaksimalkan sarana dan prasarana yang telah ada”. Ucap Irwandi.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru memberikan apresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham Riau dan Kadivpas dengan hadir langsung di acara pembukaan pelatihan kemandirian bagi wbp ini. “Terimakasih atas kehadiran Kakanwil dan Kadivpas pada kegiatan pembukaan pelatihan kemandirian bagi WBP semoga pelatihan ini nantinya bisa bermanfaat bagi peserta seluruhnya dan pelatihan ini sejalan dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai pembinaan dan pengembangan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan yang bersertifikat”. Ujar Sapto.
“Lembaga pemasyarakatan sebagai salah satu wadah pembinaan narapidana juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi narapidana dengan memberikan program pembinaan kerohanian dan kemandirian, berupa pelatihan berbagai keterampilan dan bimbingan kerohanian sebagai bekal bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat. Agar terjadi perubahan yang signifikan baik dari sikap maupun tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat maka perlu dilakukan pembinaan kemandirian berupa pelatihan keterampilan, pelatihan kerja mandiri.” Kata Jahari saat memberikan pidato.
Tahun ini Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan 20 paket kegiatan pelatihan kemandirian secara bertahap yang harus dijalankan dan saat ini terdapat 2 pelatihan kemandirian yang akan diberikan kepada WBP yakni Pelatihan kemandirian agro bisnis(pembesaran ikan gurame) dan barbershop. (Fa/ST/sl)