PEKANBARU, SUARALIRA.com - Sempat masuk KUA-PPAS RAPBD Perubahan tahun 2016, rencana pembelian mobil dinas di Biro Perlengkapan Setdaprov Riau yang totalnya mencapai Rp37 miliar, dicoret oleh Komisi A DPRD Riau.
"Masih banyak hal lain yang mesti dianggarkan, Rp37 miliar bukanlah angka yang sedikit, makanya kita tidak sepakat dianggarkan, kita langsung coret," kata Edy A Muhammad Yatim. Anggota Komisi A kepada wartawan Kamis (13/10/16).
Selain itu, waktu pelaksanaan untuk mengerjakan pembelian mobil dinas menurutnya tidaklah tepat. Juga, adanya rasionalisasi anggaran menjadi penyebab Komisi A tidak sepakat dalam menganggarkan pembelian mobil dinas yang dimaksud.
"Waktu pelaksanaan kan tidak memungkinkan, apalagi dikerjakan dalam waktu dua bulan. Ditambah lagi adanya rasionalisasi anggaran, makanya kita tidak sepakat untuk dilanjutkan anggarannya," ungkap politisi Demokrat ini.
Saat disinggung apakah anggaran pembelian mobil dinas ini dianggarkan dalam APBD Murni tahun 2017 nanti, ia mengatakan jika tidak ada jaminan untuk itu. Menurutnya, kesepakatan penganggaran tergantung kepada tingkat kebutuhannya.
"Masih banyak sebenarnya yang harus dianggarkan untuk kebutuhan masyarakat Riau. Kita akan utamakan kebutuhan masyarakat terlebih dahlu," tutupnya. (rtc/sl)