Suaralira.com, Pekanbaru (Riau) -- DPP PPAI (Persaudaraan Pengemudi Ambulance Indonesia) melakukan MoU dengan Disnaskertrans Provinsi Riau dalam hal melakukan pelatihan kompetensi dan Produktivitas terhadap seluruh pengemudi ambulance, dikantor Disnakertrans Provinsi Riau jalan pepaya, Pekanbaru, Rabu (22 /6 /22).
Ketua umum DPP PPAI Zulhardi mengatakan pengemudi ambulance bukan hanya sekedar bisa membawa unit ambulans tersebut, Tapi juga harus mengetahui makna serta arti dari pengemudi ambulans itu sendiri.
"Pengemudi ambulance itu harus mengetahui juga makna serta arti dari mengemudikan ambulance tersebut, jadi bukan hanya mengemudikan ambulance saja." ucapannya
Dalam hal ini PPAI berkeinginan pengemudi ambulance yang profesional serta taat hukum dan juga terjalinnya hubungan yang harmonis dengan pihak pengusaha ambulance itu sendiri." Ujarnya
Wakil Ketua Umum DPP PPAI Endri Syamsir juga mengatakan kerja sama ini sangat berguna untuk pengemudi Ambulance yang ada di Indonesia agar menjadi pengemudi yang profesional.
"Bukan hanya sekedar menyetir tapi juga harus memahami tentang memperbaiki ambulance tersebut jika terjadi kendala dalam mengantar pasien atau jenazah." ujar Endri
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau Dr Imron Rosadi ST MH mengatakan Disnakertrans Provinsi Riau sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan PPAI.
Kerja sama tersebut sudah di Tandatangani langsung oleh Kadisnakertrans Provinsi Riau Dr Imron Rosadi St MH dan Ketua Umum DPP PPAI Zulhardi.
Lanjutnya ia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini kedepannya kita akan meningkatkan kompetensi dan Produktivitas ambulance.
"Kami dari pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelatihan tersebut akan mengakomodir kegiatan tersebut sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani tersebut." ucapannya
"Semoga dengan adanya MoU ini nanti bisa ditindaklanjuti dengan diadakannya pelatihan yang dibutuhkan oleh kawan PPAI." Pungkasnya. (Zha/sl)