Suaralira.com, Inhu (Riau) -- Tim Polhut dibawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bikin gebrakan dimana baru baru ini Satu unit alat berat jenis Eksapator warna oren milik inisial CTS, di tangkap sedang beraktifitas di Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, masih areal Kawasan Hutan Konfersi ( HPK ). Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang beberapa silam di lakukan tim Polhut di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Kesatuan Pengawasan Hutan (KPH) Indragiri yang berkantor di Rengat.
Berdasarkan dari keterangan Reno kepada awak media disebutkan bahwa itu Benar yang salah satu alat berat terlihat di amankan tim Polhut sedang beraktifitas beberapa waktu lalu, namun Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) yang dikerjakan, sebahagian masih areal kebun karet tua bercampur belukar milik warga setempat, "ucapnya.
Mungkin satu – satu ada batang kayu besar ditemukan, namun di gunakan untuk buat jembatan untuk kelancaran akses dalam areal yang dikerjakan, bukan dijadikan bahan olahan kayu.” Ungkap Reno pada awak media Jumat, (1/7/2022).
Kedatangan Tim Polhut akunya terkejut adanya tim polhut turun mendadak menuju areal di maksud, ternyata untuk mengamankan alat berat yang di maksud, pada hal lahan yang dikelola milik beberapa orang.
Berdasarkan informasi dikatakan reno jika alat berat yang bekerja tersebut adalah infonya di pinjam melalui sewa untuk membantu pembersihan lahan, apalagi saat ini tidak bisa membakar untuk membuka lahan, "ucapnya.
Warga yang tinggal didaerah tersebut masih dibilang pelosok jika tidak memakai alat, otomatis akan sulit mengelola diatas lahan yang telah menjadi semak belukar tersebut. "Terangnya.
Soal alat berat di pinjam pakai itu lanjutnya’ sebenarnya untuk mempercepat proses pengolahan lahan milik warga. Hanya saja tidak tau areal yang dikelola yang merupakan tanaman karet yang sudah tua tersebut merupakan kawasan HPK padahal masih jauh dari kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), "terangnya.
Dan tentang adanya keterkaitan dari kepemilikan lahan tersebut yang katanya milik MN itu bukan seperti isu yang berkembang, melainkan membantu warga untuk berkebun. "Tegasnya.
Saat dihubungi Kasat Polhut Riau, Mas Ngadiyana oleh awak media melalui pesan whatshaap mengatakan, bahwa penahaan alat berat tersebut saat itu sedang beraktifitas dan dimana lahan tersebut kita duga masih wilayah HPK di Desa Sanglap, bukan wilayah TNBT, "katanya.
Menyangkut tentang kepemilikan alat berat jenis Eksapator warna oren tersebut inisial CTS mengakui miliknya dan masih dalam pemeriksaan. Untuk sementara alat tersebut di titip di halaman Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ( TNBT ) yang berkantor di pinggir Jalan Lintas Timur Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu. "Tambahnya.(P4as/sl)