Suaralira.com, Meranti -- Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dari Partai Amanat Nasional Atas Nama Fauzi Hasan SE MIKom, Rabu (20/07/2022).
Acara dilansungkan dengan pengambilan sumpah jabatan atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dari Partai Amanat Nasional Atas Nama Fauzi Hasan oleh pengadilan agama Bengkalis. Setelah usai dilansungkan dengan penandatanganan berita acara.
Kemudian sambutan ketua DPRD terpilih Fauzi Hasan SE MI Kom dia mengatakan bahwa, Lembaga DPRD sebagai unsur pemerintah daerah, yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat, pada saat ini tidak hanya sekedar berperan membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi dapat memainkan perannya sebagai wakil masyarakat.
Perubahan sosial dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat tersebut menuntut, kita selaku anggota dewan untuk meningkatkan profesionalisme dengan pemahaman tugas, sekecil apapun kebijakan yang ditetapkan harus diproses melalui prosedur yang berlaku dan ditetapkan secara transparan, sehingga dapat dipertanggung jawabkan, hal ini sangat penting dilakukan, karena pada saat ini, masyarakat senantiasa memperhatikan dan mengawasi lembaga terhormat ini.
"Saya sebagai ketua DPRD, mengajak seluruh Pimpinan beserta anggota DPRD membantu dan memberikan dukungan kepada saya, untuk menjalankan tugas sebagai ketua DPRD dan juga kepada Saudara Bupati Kepulauan Meranti serta jajarannya. Saya juga mengajak Forum Kouminkasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Meranti dan seluruh komponen lapisan masyarakat, untuk secara bersama-sama mengembankan tugas dan kewajiban masing-masing dan bekerja sama, dalam rangka melaksanakan pembangunan di negeri tanah jantan ini", kata Fauzi Hasan.
"Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan, Saudara ku H Khalid Ali SE dan Saudaraku Iskandar Budiman SE, beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, yang telah mendedikasikan semua tenaga dan pikiran, dalam rangka mensukseskan seluruh agenda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti selama ini", sebutnya.
"Selanjutnya, kepada Saudaraku ARDIANSYAH SH MSi yang telah mengabdikan diri selama 2 tahun 10 bulan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, kami mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdiannya. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ny ARDIANSYAH SH MSi, yang tergabung sebagai Ketua Ikatan keluarga Besar Dewan (IKBD) yang telah mendampingi suami selama mengabdi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti", tutupnya.
Selanjutnya Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM mengatakan bahwa, Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan mengucapkan selamat kepada saudara Fauzi Hasan atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti SIsa masa jabatan 2019-2024.
"Saya berharap semoga kita dapat bekerjasama dalam tugas dan pengabdian yangnterhormat ini untuk sama-sama meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerja sama
dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pelantikan pada hari ini merupakan awal untuk melaksanakan tugas ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti", ungkapnya.
Dilanjutkanya sinergitas serta kerjasama saling mengisi dalam meningkatkan tarat hidup dan kesejahteraan masyarakat sangat diharapkan. Dalam hal ini, masyarakat menjadi konstituennya sehingga berbagai aspirasi perlu didengar dan diperjuangkan dengan sebaik-baiknya.
Pergantian Antar Waktu anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja. Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam konteks otonomi daerah dewasa ini, eksistensi dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mutlak diperkuatdan di perhitungkan, mengingat DPRD, selain merupakan representasi masyarakat, Juga merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan kedudukan yang demikian, DPRD tentu saja diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan.
Dalam kaitan dengan tu, maka keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Sebab dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi. Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara Kepala Daerah dan DPRD yaítu bahwa kebijakan mengenai uang, orang, barang dan tata ruang harus dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat.
"Saya mengharapkan, berbagai keberhasilan yang telah dicapai agar tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Sebagai unsur penyelenggara. pemerintahan daerah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan", imbuhnya.
"Kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan, agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan di pertanggung jawabkan kepada masyarakat benar dan dapat Kami juga menyadari, bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi dan kita kerjakan bersama kedepannya, untuk itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini menuju Kabupaten Kepulauan Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat", tutup Bupati Meranti. (Sang/sl)