Ket Fhoto : Kajati Aceh Bambang Bahtiar SH MH saat meresmikan pemakaian Gedung Bale Rehabilitasi Adhyaksa terlihat didampingi Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn dan Kajari Aceh Tamiang, Agung Adyanto SH di RSUD Aceh Tamiang, Karang Baru, Aceh Tamiang, S

Kajati Aceh Resmikan Gedung Bale Rehabilitasi Adhyaksa di RSUD Aceh Tamiang

Suaralira.com, Aceh Tamiang (NAD) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bahtiar SH MH, secara resmi, meresmikan Gedung Bale (Balai) Rehabilitasi Adhyaksa, di RSUD Aceh Tamiang, Jalan. Kesehatan, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
 
Kajari Aceh Tamiang, Agung Adyanto SH, melalui Kasi Intel Rajeskana SH MH  mengatakan, kedatangan Kajati Aceh, dalam  rangka peresmian pemakaian Gedung Bale Rehabilitasi Adhyaksa agar bisa segera digunakan, katanya, disela kegiatan, Selasa (26/07/2022).
 
"Selain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Agung Adyanto SH hadir menyaksikan secara langsung peresmian ini,  dua Kajari lainnya juga turut hadir menyaksikan peresmian Gedung Bale Rehabilitasi Adhyaksa diantaranya, Kajari Kota Langsa dan Kajari Aceh Timur", kata Rajes. 
 
Pantauan Media ini, saat peresmian pengguntingan pita, Kajati Aceh Bambang Bahtiar SH MH, tanpak didampingi Kajari Aceh Tamiang, Agung Adyanto SH bersama Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn dalam peresmian Gedung Bale Rehabilitasi Adhyaksa tersebut. 
 
Sebelumnya Kajati Aceh Bambang Bahtiar SH MH dalam amanatnya menyampaikan, pembentukan Gedung Bale Rehabilitasi Adhyaksa di RSUD Aceh Tamiang merupakan kerjasama Kejaksaan dengan  Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan RSUD, "terang Kajati 
 
"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Bupati Aceh Tamiang, Mursil yang mendukung pemulihan dan pengobatan bagi penyalahgunaan, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat Aceh. Khususnya Masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang", kata Bambang Bahtiar. 
 
Kajati Aceh mengungkapkan, bahwa langkah perwujudan penerapan Rehabilitasi bagi penyalahgunaan, pecandu. Dan korban penyalahgunaan narkotika yang dilaksanakan oleh Kejaksaan ini, sangat disambut baik dan didukung penuh oleh Bupati Aceh Tamiang bersama seluruh Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Aceh Tamiang. Sehingga memberikan tempat yang sangat bagus dan sangat representative untuk dijadikan Balai rehabilitasi, "ujarnya. 
 
Harapan kami, katanya lagi, untuk dapat berjalannya pelaksanaan Rehabilitasi ini terhadap penyalahgunaan, pecandu dan korban narkotika di Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa  Aceh Tamiang ini, "lanjutnya lagi. 
 
Kami mohon kerjasama dan dukungan juga,  dari Pemerintah Provinsi Aceh, baik dari sisi Anggaran, Sarana dan Prasarana. Maupun Sumber daya Manusianya, serta dukungan dari pihak Badan Narkotika Provinsi Aceh, Kepolisian Daerah Aceh, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Sakit Jiwa, Dinas Sosial, "ujarnya
 
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang H Mursil, dalam sambutannya di peresmian Gedung Rehabilitasi Adhyaksa mengatakan, Konsep kita pertama hanya sekedar rehabilitasi, kemudian ini tiba tiba sudah menjadi diskusi, "katanya. 
 
Selanjutnya kata Bupati lagi, ada masyarakat yang terkena narkoba, kemudian Pak Kajati bilang akan kita perluas lagi. Dan tidak hanya untuk Aceh Tamiang, bisa juga untuk masyarakat dari kota langsa dari Aceh timur untuk memanfaatkan tempat rehabilitasi ini yang artinya besar manfaatnya dan semakin bermanfaat, "katanya dengan gaya khas Tamiang. 
 
Menurut Bupati Mursil, manfaat Bale Rehabilitasi tersebut nantinya,  tidak hanya untuk Aceh Tamiang, tetapi bisa untuk masyarakat langsa dan Aceh timur.
 
"Kami bersyukur, acara ini bisa berjalan dengan baik. Dan seperti yang disampaikan Bapak Kajati,  mudah mudahan yang masuk pertama rehabilitasi di Aceh itu, ya Aceh Tamiang", kata Mursil sambil tersenyum. 
 
Usai peresmian, Kajati Aceh Bambang Bahtiar, SH bersama Bupati H Mursil Kajari Aceh Tamiang, Agung Adyanto SH dan Kajari Kota Langsa serta Kajari Aceh Timur, langsung melihat-lihat gedung Bale dan peralatan pendukungnya.
 
Terlihat hadir dalam peresmian tersebut diantaranya, Dandim 0117 Aceh Tamiang, Ketua DPRK, Direktur RSUD, Kadis Sosial, Kadis Tenaga kerja, Datok Penghulu Kampung Kesehatan dan sejumlah insan Pers. (Tarmizi Puteh/sl)