Suaralira.com, Pekanbaru -- Ketua Pemuda Millenial Pekanbaru (PMP)Teva Iris meminta pihak Kejagung dan Kejati Riau agar bisa mengevaluasi kinerja dari Kasi Intel Kejari Pekanbaru Lasargi Marel. Permintaan ini disampaikan PMP karena merasa bahwa Kasi intel tidak serius dalam mengungkap kasus korupsi yang ada di kota Pekanbaru, Rabu(10/8/22)
"Selama mengemban tugas sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pekanbaru Lasargi marel belum pernah mengungkap kasus korupsi yang ada di Pekanbaru. Salah satunya kasus Mega korupsi yang kami laporkan seperti mengendap begitu saja. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat dari Kejagung yang ingin setiap kejaksaan daerah bisa mengungkan tindak kurupsi." Ujar Teva Iris
Apa yang selama ini kita lihat dari kinerja Kasi intel sungguh jauh dari harapan Kejagung. Padahal pihak Kajagung memberi target buat Kejari bisa menangani 3 kasus dan Kejati 5 kasus korupsi tiap tahunnya.Tapi jangankan untuk mencari kasus korupsi, malahan yang sudah dilaporkan saja tidak mau ditangani.
"Sungguh sangat disayangkan apa yang telah dilakukan oleh Kasi Intel Pekanbaru. Lasargi Marel seakan akan mengabaikan perintah dan arahan dari Bapak Jaksa Agung. Belum ada kasus yang bisa diungkap oleh Lasargi marel membuat masyarakat mempertanyakan keseriusannya".
Seharusnya dengan adanya arahan dari Kejagung bisa membuat Kejari Pekanbaru punya semangat lebih untuk mengungkap kasus korupsi yang ada. Apalagi jika memang ada yang telah dilaporkan maka harus bisa ditangani dan diungkap, dengan begitu akan ada kepastian hukum soal laporan masyarakat tersebut.
Sungguh sangat disayangkan jika Kejagung jadi ujung tombak korupsi namun jajaran dibawahnya seperti enggan untuk menangani kasus korupsi. Untuk itu PMP meminta kepada Kejagung dan Kejati agar bisa mengevaluasi kinerja dari Kejari Pekanbaru dan juga Kasi intel kejari Pekanbaru. Dengan adanya evaluasi diharapkan penanganan kasus korupsi bisa berjalan sebagai mana mestinya.
"Bukan seperti yang terjadi saat ini. Jika Kinerja dari kasi intel terus dibiarkan seperti ini membuat kepercayaan masyarakat akan menurun terhadap keseriusan kejaksaan dalam memberantas korupsi." tutup Teva iris. (Ris/zha/sl)