Penyalahgunaan Aset Negara,Rehab Berat Kantor Camat Lubuk Sikaping.

Pasaman (Sumbar) Suaralira.com-Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara terjadi di Pembangunan Rehab berat kantor Camat Lubuk Sikaping.

Kantor Camat Lubuk Sikaping yang berada di jalan Lintas Dalik- Medan Tahun ini di Bongkar/Rehab berat.untuk pemenang proyek dimenangkan CV Intan Sembilan,dengan Pagu dana Rp 1.274 839.761,65

Aset Pembongkaran Kantor Camat tentu ada,ucap salah seorang masyarakat di lokasi.sebut saja namanya Tenden seperti pintu,kaca,kayu dan Atap Seng.

Tapi Saya heran kenapa Atap Seng bekas tersebut di jadikan Pagar,Padahal itu aset negara,sambil berlalu dan pergi.

Menurut keterangan Kabid Cipta karya Donni mengatakan melalui via Whatshaap kepada media ini, di RAB memang tidak ada pembuatan Pagar.tapi dimanfaatkan oleh kontraktor untuk pagar.

Kabid Aset ,Yanti mengatakan melalui via Hp mengenai Atap seng itu memang Aset Kantor Camat,dan kita menanti pelaporannya.(Fauzan)