Suaralira.com, Sumenep (Jatim) -- Sejumlah mahasiswa dan aktivis dari Demokrasi Aspirasi Rakyat (DEAR) Jawa Timur Korda Sumenep geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Rabu (07/09).
Mereka datang untuk mempertanyakan mangkraknya kasus dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep yang dilaporkan sejak Tahun 2015 lalu.
Aktivis Juga Mempertanyakan Pungutan liar (Pungli) terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Desa Taman Sare Kecamatan Dungkek, Sumenep yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Setempat pada bulan Desember 2021 yang lalu.
"Mereka berorasi satu persatu pertanyakan kasus dugaan korupsi gedung Dinkes Sumenep yang selama ini bolak balik antara Kejari dan Polres Sumenep dan meminta komitmen Kejaksaan Sumenep untuk menegakkan supremasi hukum dalam kasus dugaan pungli yang terjadi ini”, ujar Korlap aksi Mahbub Junaidi.
Selain itu, massa aksi juga menuntut Kejari untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus pungli yang terjadi di Desa Tamansare.
Menurutnya, beberapa bukti-bukti yang kuat dari masyarakat sebagai korban pungli program PTSL sudah lengkap.
“Dugaan pungli itu jelas terjadi, jangan biarkan pungli-pungli seperti itu dibiarkan”, ungkapnya lagi didepan Kantor Kejari Sumenep.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi pihaknya mengatakan bahwa saat ini berkas laporan itu masih dalam tahapan pemeriksaan lebih lanjut.
“kami masih pelajari proses pemeriksaan laporan itu”, ujarnya singkat. (Ion's/sl)