Suaralira.com, Pekanbaru -- Dalam rangka meningkatkan komunikasi dan keakraban kepada warga binaan pemasyarakatan, petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru mengadakan kegiatan sambung rasa. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan setelah mereka selesai melaksanakan kegiatan olah raga, Selasa (4/10).
Dalam arahannya Kasi BINADIK menjelaskan syarat dan tata cara pemberian remisi dan integrasi serta kewajiban untuk mengikuti program pembinaan jasmani dan rohani.
“Setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat dapat diusulkan untuk mendapatkan program integrasi, remisi dan sebagainya." Ucap Ismadi.
Dilanjutkan dengan arahan dari KPLP yang menjelaskan terkait dengan tata tertib yang ada di dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru, setiap warga binaan pemasyarakatan diharapkan dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban, saling menghormati antar satu sama lain. Sehingga ada keseimbangan antara hak dan kewajiban.
"Hak dan kewajiban ini harus saling seiring sejalan. Jangan hanya menuntut hak tapi tidak mau melaksanakaan kewajiban. Terciptanya situasi yang aman dan terkendali harus menjadi tanggung jawab kita semua. Bila ada sesuatu permasalahan, selesaikan dengan baik. Bila dibutuhkan silahkan berkomunikasi dengan petugas jangan mengambil tindakan sendiri," Ucap KPLP.
Kegiatan semacam ini akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan. Tujuannya adalah selain untuk menciptakan hubungan emosional yang baik antara warga binaan pemasyarakatan dengan petugas juga sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas. (Zha/St/sl)