Muratara , suaralira.com - Dua pelaku pengancaman terhadap anggota DPRD Muratara, Firsyah H Lakoni pada 20 September 2022, akhirnya berhasil ditangkap. Diketahui, Firsyah selamat setelah pelaku sempat menembak empat kali tapi pistol rakitannya tidak meletus.
Percobaan pembunuhan terhadap anggota dewan tersebut, terjadi di seputaran jembatan Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, sekitar pukul 23.00 WIB. Diduga masih terkait jelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Muratara Tahun 2022, pada 22 September.
Kasus pengancaman tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Muratara, Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Nomor STPL/B-34/IX/2022/SPK, tertanggal 21 September 2022. Namun kemudian kasus yang dianggap menonjol tersebut, penanganannya diambil alih Polda Sumsel.
Hasilnya Tim Opsnal Unit 4 Jantanras Polda Sumsel dipimpin Iptu Taufik dan Ipda Maryanto, bergabung dengan Bareskrim Polri berhasil menangkap dua orang pelakunya di daerah Bandung, Provinsi Jawa Barat. Hanya saja identitasnya belum disebutkan.
”Tadi pagi (kemarin) saya dihubungi Pak Firsyah. Dia mengatakan ditelepon pihak dari Polda Sumsel. Mengabarkan pelaku pengancaman itu sudah ditangkap dua orang, saat ini dalam perjalanan ke Polda Sumsel,” ungkap Abdul Azis SH, kuasa hukum Fisyah H Lakoni, Selasa (11/10).
Firsyah menyampaikan sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, yang sudah berhasil menangkap dua orang pelakunya sampai ke Bandung. Namun menurut Azis, kasus ini belum terungkap seluruhnya. “Masih ada rentetan panjang di belakangnya, sebab yang ditangkap baru dua orang,” ujarnya.
Sementara malam itu, pelaku yang berada dalam mobil dan menggunakan senpi lebih dari dua orang. Bahkan dua pelaku yang ditangkap itu, korban tidak mengenalnya. “Motifnya apa? Siapa yang menyuruh mereka? Siapa saja pelakunya?. Pasti ada aktor intelektual di belakang mereka. Tidak mungkin tiba tiba mereka mau menembak klien saya, jika tidak ada yang menyuruh,” cetus Azis.
Meski begitu, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian. Namun, pihaknya akan mengawal proses penyelidikan hingga penyidikan, agar motif yang dilakukan pelaku benar benar terungkap. “Kami meminta kasus ini diungkap dengan terang benderang. Karena motif yang dilakukan pelaku itu terencana,” tukasnya.
Terpisah, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Jailili, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pengancaman terhadap Firsya H Lakoni. “Itu tim dari Polda Sumsel dan MAbes Polri yang menangkap. Sebaiknya langsung saja dikonfirmasi ke Polda Sumsel,” imbuhnya.
Apalagi, sambung Jailili, penanganan perkara tersebut sudah diambil alih Ditreskrimum Polda Sumsel. “Memang, kasusnya terjadi di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Namun penanganan kasus itu sudah ditarik ke Polda Sumsel,” jelasnya.
Terpisah, Kasubdit 3/Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, membenarkan anggotanya yang melakukan penangkapan pelaku pengancaman terhadap anggota DPRD Muratara. “Betul, yang menangkap Tim Opsnal Unit 4. Tapi saat ini mereka lagi dalam perjalanan pulang. Kalau sudah tiba, akan dilaporkan ke Pak Direktur dulu, mungkin bakal dirilis ke rekan media,” sebutnya. (tulentino/sl)