Tangkap Penggugat Ijazah Presiden Joko Widodo, KNPI Nilai Polri Terlalu Cerdas

Suaralira.com, Pekanbaru -- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Riau turut berkomentar atas ditangkapnya dua orang Penggugat Ijazah Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo.
 
Komentar itu langsung disampaikan Larshen Yunus, selaku Ketua DPD KNPI sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI.
 
Bertempat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, hari ini Kamis (13/10/2022). Larshen Yunus katakan, bahwa Polisi di Mabes Polri memang luar biasa cerdas dan hebat, terutama kalau untuk Menyenangkan Panglima Tertinggi Negeri ini, Presiden Joko Widodo.
 
Selaku Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Juga angkat Topi dengan sikap anggota Polri saat ini, kerjanya luar biasa hebat. Harapannya, kehebatan tersebut juga diperlihatkan dengan Pengungkapan Kasus yang lebih besar dan penting lagi, termasuk dalam Menangkap Harun Masiku, Kader PDI Perjuangan yang sampai saat ini tak tau dimana rimbanya.
 
Diketahui, bahwa hari ini Penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menangkap Penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono di Hotel Sofyan Tebet, Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 15.44 WIB.
 
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Prof Dr Dedy Prasetyo akan menjelaskan hal tersebut dalam Konperensi Pers (Konpers) pukul 19.30 WIB malam ini. 
 
Sebelumnya, Bambang dan Ahmad Khozainudin menggugat Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 
 
Keduanya menilai Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni memberi dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
 
Atas Peristiwa Hukum tersebut, KNPI Provinsi Riau hanya bisa berharap, agar Polri dapat lebih Profesional lagi dalam menjalankan tugas. Seperti beberapa hari ini, di Kota Pekanbaru ada seorang Warga, Sekretaris KNPI Provinsi Riau dan berprofesi sebagai Wartawan. Menjadi Korban Penganiayaan Berencana bahkan cenderung menjadi Korban Pembunuhan.
 
Adalah Miftahul Syamsir (33) yang saat ini Terkapar akibat Penganiayaan oleh 5 orang tak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai Simpatisan dan Suruhan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP.
 
Sudah satu Minggu berjalan, namun kasus yang jelas unsur Pidananya tersebut seperti tak bertuan, beda sekali dengan Proses Penanganan kasus Perampokan Indomaret di Panam (1X24 Jam) maupun Penangkapan Pelaku Penggugat Ijazah Presiden Jokowi, bak seperti kilat! Polisi cepat mengungkap kedua kasus tersebut, berbeda sekali dengan Pengungkapan Kasus Kriminalitas oleh orang yang mengaku orang Pemko, bernama Defrianto alias Epi Taher (ET).
 
Lalu, apakah memang seperti ini Kualitas Penegakan Hukum di Negeri ini? Kenapa tidak Konsisten? Apakah bapak Kapolri tidak mengetahui hal tersebut?
 
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Provinsi Riau beserta Jajaran kembali meminta dan memohon, agar Kapolda Riau segera memberikan Atensinya atas Perkara Kriminal tersebut.
 
"Tolong Kami Bapak Kapolri. Mohon Izin Jenderal! di Riau masih banyak tanda tanya, terkait Perjuangan Semangat Supremasi Hukum. Korban sudah jelas hampir mati, Pelakunya juga sudah ada, kok Lamban seperti ini? Apakah Polisi tunduk dengan Kekuasaan Pemerintah Daerah? atau seperti apa Jenderal? Bapak Kapolda Riau juga sudah tahu, Tolonglah Pak! Apakah seperti ini yang namanya PRESISI Polri?" tanya Larshen Yunus, sambil meneteskan air matanya. (Ap/sl)
 
 
 
KNPI RIAU, LARSHEN YUNUS