Suaralira.com, Malang - Tim Pencari Fakta Lumbung Informasi Rakyat (TPF-LIRA) Malang Raya masih terus menyoroti pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Apalagi dengan temuan terbaru adanya penghapusan sebagian video rekaman CCTV yang diduga dihapus oleh oknum polisi.
Hal tersebut ditemukan oleh Tim Gabungan Independent Pencari Fakta (TGIPF) yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dalam temuan tersebut, TGIPF menduga ada video berdurasi 3 jam yang dipotong. Video itu berasal dari kamera CCTV di lobi utama Stadion Kanjuruhan.
"Jika hal tersebut benar, Maka dalam perkara ini patut diduga terdapat obstruction of Justice atau menghalangi proses penyidikan, dan karena korbannya massal ini bisa masuk kategori pelanggaran HAM (hak asasi manusia) berat," ujar Koordinator TPF LIRA Malang Raya, Wiwid Tuhu Prasetyo.
Kendati temuan tersebut masih terus diusut, TPF LIRA Malang Raya meyakini bahwa TGIPF bakal bisa menemui titik terangnya. Terutama untuk mengetahui siapa saja yang melakukan hal itu dan paling berkewajiban mempertanggungjawabkannya.
"Dan jika memang benar independensi dari TGIPF, maka hal seperti ini yang harus diungkap dengan tuntas, biar semua pihak mendapatkan keadilan," tegasnya
Apalagi dalam hal ini, TPF LIRA Malang Raya menilai bahwa dalam peristiwa yang menewaskan 133 korban jiwa itu, aparat penegak hukum perlu untuk memperhatikan hati nurani masyarakat. Baik keluarga korban meninggal, atau korban selamat.
"Yang perlu diselamatkan adalah hati nurani, karena kita tau korban begitu banyak, jadi tidak boleh ada sedikitpun yang ditutupi hanya sekedar demi citra," ujarnya
Dan jika hal itu terbukti dilakukan oleh oknum polisi, pihaknya menilai ada konsekwensi besar yang harus dilakukan kepolisian. Yakni reformasi secara total dan besar-besaran.
"Jika benar (dilakukan oknum polisi) maka secara menyeluruh kita perlu ada Reformasi polisi secara total. Tujuannya, untuk membentuk budaya perpolisian yang (benar-benar) lebih humanis dan benar penegak hukum," ujar wiwid
Untuk itu, pihaknya tidak akan tinggal diam. Artinya, sebisa mungkin dengan sumber daya yang ada, TPF LIRA Malang Raya akan turut melakukan upaya klarifikasi. Dan terus melanjutkan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Nanti tim akan mengklarifikasi kembali kebenarannya atau check and recheck untuk selanjutnya mengawal kembali sekiranya proses penegakan hukum akan berjalan sesuai koridornya. Jikalau dalam pandangan tim ada penyimpangan, baru akan ditempuh upaya hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi," pungkas Wiwid. (Andi/sl)