Suaralira.com, Malang (Jatim) --Pengumuman hasil seleksi Panwascam se Kabupaten Malang yang diumumkan pada hari jum'at (26/10) lalu, menyisakan kegaduhan, banyak aduan dan laporan dari masyarakat yang menganggap proses seleksi Panwas Kecamatan untuk Pemilu 2024 mendatang bermasalah.
Sejumlah permasalahan yang disampaikan masyarakat diantaranya adalah dugaan tidak transparannya Bawaslu atas hasil test tulis CAT (Computer Assisted Test) peserta menuju 6 besar, dimana hasil test tidak langsung diumumkan meskipun hasilnya sudah bisa diketahui setelah peserta selesai mengerjakan (Real Time).
Kemudian adanya dugaan titipan dari kelompok kepentingan tertentu, termasuk orang-orang Partai Politik tertentu yang menitipkan sejumlah orang untuk ditempatkan menjadi Panwascam diwilayahnya.
Dugaan adanya titipan orang tersebut sejatinya sudah terdengar jauh hari sebelum pelaksanaan seleksi, bahkan adanya mobilisasi dan rekomendasi dari kelompok-kelompok kepentingan tertentu untuk mengondisikan calonnya.
Dugaan tersebut tentunya akan mencederai independensi penyelenggara pemilu, termasuk terkait integritas dan kompetensi calon-calon titipan tersebut yang tentunya patut dipertanyakan.
Laporan dan aduan dari sejumlah mantan Panwascam dan PPK pada Pemilu 2019 dan Pilkada Kabupaten Malang 2020 kemarin mengatakan, banyak wajah-wajah baru yang mengalahkan mereka di proses seleksi Panwascam kali ini yang dinilai masih belum berpengalaman diproses penyelenggaraan pemilu, namun tiba-tiba bisa langsung terpilih menjadi anggota Panwascam.
Menurut mereka yang disayangkan adalah transparansi dari Bawaslu sebagai penanggungjawab proses seleksi Panwascam tersebut. Bila memang secara kualitas dan kompetensi wajah baru yang terpilih ini memang mumpuni, mereka akan legowo dan menerima hasilnya.
Namun yang disayangkan ketidaktransparanan tersebut khususnya dalam hal nilai CAT (Computer Assisted Test) yang menjadi kecurigaan adanya indikasi permainan dan titipan untuk meloloskan wajah - wajah baru tersebut.
Kabupaten Malang dengan wilayah yang demikian luas meliputi 33 kecamatan dan 390 desa / kelurahan , dengan jumlah DPT yang sangat besar mencapai sekira 2 Juta jiwa tentunya membutuhkan tenaga - tenaga penyelenggara pemilu baik PPK dan Panwascam yang mumpuni, berpengalaman dan mengenal wilayah dan masyarakatnya.
Jangan sampai penyelenggara pemilu tidak paham wilayah dan masyarakat di wilayahnya. Semenjak Pemilu 2009 hingga pemilu terakhir tahun 2019 dan Pilkada tahun 2020, banyak terjadi kasus kerawanan dan kecurangan Pemilu. Tentunya dibutuhkan personil - personil yang kompeten dan cakap dalam menghadapi hal - hal tersebut, karena tidak menutup kemungkinan untuk Pemilu dan Pilkada Kab Malang tahun 2024 mendatang hal tersebut masih akan terjadi.
Atas dasar laporan dan aduan masyarakat tersebut, ketua LIRA Malang Raya M. Zuhdy Achmadi mengimbau agar masyarakat dan khususnya peserta yang tidak puas terhadap proses dan hasil seleksi Panwascam Kabupaten Malang untuk melaporkan kepada pihak - pihak terkait seperti Lembaga DKPP, Bawaslu Propinsi dan Bawaslu RI, hingga Komisi A DPRD Kabupaten Malang selaku lembaga yang membidangi hal tersebut.
"Bila perlu kita dorong untuk dilakukan Digital Forensik hasil test CAT kemarin kepada pihak ketiga yang digandeng oleh Bawaslu Kabupaten Malang," Pungkas Didik panggilan akrabnya . (Andi/sl)