Suaralira.com, Meranti -- Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning kembali melakukan sosialisasi ilmu hukum kepada masyarakat kepulauan Meranti, kali ini giliran siswa siswi SMA N 01 Tebing Tinggi yang mendapat kan kunjungan dari tim pengabdian FH Unilak, Rabu (16/11/22).
Tim yang diketuai oleh DR Irfansyah SH MH itu disambut hangat baik oleh majelis guru maupun siswa siswi SMA N 01 yang beralamat di Jln Pembangunan 1 tersebut. Dalam penyampaiannya DR Irfansyah SH MH yang juga merupakan alumni dari SMA itu mengatakan pentingnya pemahaman dasar hukum bagi generasi muda.
"Alhamdulillah sosialisasi hari ini berjalan dengan lancar, dan antuasias siswa siswi sangat luar biasa, kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada kepala sekolah dan seluruh majlis guru yang telah sama-sama merealisasikan dan mensukseskan acara ini", imbuhnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ia menambahkan bahwa materi yang disampaikan hari ini tentang jual beli online di mata hukum, serta hak dan kewajiban dalam jual beli online.
"Materi yang kita sampaikan hari ini adalah bagaimana hukum dalam jual beli online, kita memilih materi itu dikarenakan maraknya penipuan berkedok jual beli online, jadi kita berharap dengan penyampaian materi tersebut kepada siswa siswi agar dapat terhindar dari penipuan berkedok jual beli online", tambahnya.
Mewakili Pihak Sekolah SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Ibuk Latifah Bagian Kesiswaan Mengucapkan Ribuan Terima Kasih Kepada Wakil Dekan 3 Universitas Lancang Kuning Beserta Mahasiswa Hukum Yang Sudi Hadir Dan Memberikan Pemahaman Hukum Jual Beli Online Kepada Siswa Siswi SMA Negeri 1 dimana siswa siswi kami telah mendapatkan ilmu tentang hukum dan problema hukum dimasyarakat. (Sang/sl)