Suaralira.com, PEKANBARU (RIAU) - Terkait Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia Pekanbaru (PGRI) milik aset Pemkot Pekanbaru di sewakan pihak ketiga Untuk pesta pengantin dengan harga Rp. 7 juta. Kepala Badan Pendapataan Pemkot Alex Kurniawan Bungkam saat ditanya Wartawan Suaralira.com, Senin (02/06). Soal PGRI menyetor hasil sewa pesta pengantin. Melalui pesan whatsapp.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj. Yulianis, S.Sos, M.Si dihubungi via selulernya mengarahkan awak media ke Kabid Aset, Zikra membenarkan selama ini uang sewa gedung PGRI belum pernah masuk ke kas daerah.
Lanjut Zikra, hal ini sudah pernah kami sampaikan secara resmi kepada pihak PGRI, bahwa secara regulasi kalau ada pendapatan seharusnya masuk kas daerah terlebih dahulu sebagai Pendapatan Asli Daerah.
“Mereka juga pernah mengajukan surat kepada BPKAD yang mana bunyinya meminta merekalah yang mengelola gedung itu. Berharap adanya kemunculan untuk operasional mereka, karena selama ini mereka tidak pernah memberikan bantuan dana hibah untuk operasional PGRI Kota Pekanbaru, itulah intinya sampai saat ini,” beber Zikra .
Tim Suaralira.com, Pada Minggu (05/02/23) ke lokasi di Gedung PGRI Pekanbaru di jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru ada gelar pesta pernikahaan.
Salah satu penngujung menyebutkan sewa Gedung PGRI sudah lama di sewakan.
“Saya pernah sewa Gedung PGRI bayar Rp. 7 juta.ketika nikah anak saya,” Kata pengujung Yudi.(As)