Suaralira.com, Pekanbaru -- Gubernur Riau Syamsuar sudah saatnya mengevaluasi kinerja kepala inspektorat daerah Riau dan irban 1 inspektorat dalam merespon somasi yang diterima Gubernur Riau.
Beberapa waktu lalu Gubernur Riau disomasi terkait tindakan tidak terpuji oknum auditor Inspektorat Riau.
Menurut penelusuran awak media, somasi dari Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih Riau (LBH LMP Riau) sudah dibaca oleh Syamsuar.
Melalui staf LBH LMP Riau, Riswandy, menjelaskan pada Sabtu (11/2/2023), bahwa somasi untuk Gubernur Riau memuat delapan poin yang meminta klarifikasi dan penjelasan tentang tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum Irban 1 inspektorat, berinisial DP.
"Somasi itu ditujukan kepada Gubernur Syamsuar, Kepala Inspektorat Daerah Riau Sigit Juli Hendrawan dan Dino Predi" ungkap Riswandy.
Syamsuar sempat menyampaikan bahwa hatinya mendidih bila mendengar ada oknum Inspektorat Riau melakukan pungutan ilegal di sekolah. Hal itu disampaikan Gubernur Syamsuar di Ballroom lantai 4 Menara Dang Merdu, Kantor Bank Riau Kepri (BRK) Syariah jalan Sudirman Pekanbaru pada Selasa (7/2/2023), pada acara pelantikan kepala SMK-SMK dan SLB. (Us/Fa/sl)