PasamanSumbar)Suaralira.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan pokok - pokok pikiran dari anggota DPRD kepada Bupati Pasaman.
Rapat paripurna tersebut di pimpin ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs.H.Maraondak, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Jurnalis Pasaman di ruang rapat DPRD Pasaman
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi menyampaikan sebagai mana kita ketahui pimpinan dan anggota DPRD, memiliki kewajiban menjaring aspirasi secara berkala dan bertemu konstituen pada Dapil masing-masing, melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali setahun.
"Kegiatan reses penting guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dan pemerintah daerah," ujarnya.
Bustomi menyebutkan tujuan reses DPRD adalah menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Sebagai perwujudan dari riil kebutuhan masyarakat, kami berharap pokir DPRD nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran, yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
"Namun perlu menjadi perhatian bersama bahwa terdapat satu faktor yang membatasi keinginan kita, untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat yang sangat besar tersebut yaitu adanya keterbatasan anggaran yang kita miliki," pungkasnya.
Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 ayat (2) menyatakan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok - pokok pikiran
( Pokir ) DPRD.
Pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan penyaringan aspirasi masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan oleh perda tentang RPJMD," ujar Benny Utama.
Selanjutnya, Bupati Pasaman menyebutkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, penyampaian pokir DPRD ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2024.Ia juga menyampaikan pada tahun 2024, sesuai dengan target dan sasaran prioritas tahunan periode RPMJD Tahun 2021 - 2026, kita berharap berbagai permasalahan dan isu strategis daerah Kabupaten Pasaman, seperti peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan dan pemerataan Insfratruktur.
Selain itu meningkatkan pengembangan ekonomi dan dunia usaha berbasis potensi kearifan lokal serta pengembangan sektor pariwisata.Kemudian, kita mengharapkan kiranya Pokir DPRD ini akan menjadi sumbang saran dan pemikiran kita semua dalam mendukung target RPJMD Tahun 2021 - 2026, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang Lebih Baik dan Bermartabat.
"Terhadap pokir yang telah disampaikan anggota DPRD akan diproses sesuai dengan tahapan, mulai dari tahapan entry kedalam SIPD, penelaahan OPD dan perencanaan sampai finalisasi terakhir satu Minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten,"tutupnya.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

BNNK Aceh Tamiang Gelar Konsfrensi Akhir Tahun, Ungkap Sejumlah Capaian Tahun 2019
Senin,30 Desember 2019

Perselisihan Antara Oknum Aparat Saat Pemeriksaan PSBB Berakhir Damai di Kota Bekasi
Senin,04 Mei 2020

Benny Utama Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan
Rabu,10 November 2021

Dua Warga Sergai Kembali Di Nyatakan Positif Covid 19
Senin,08 Juni 2020

Didampingi Kabag Ops, Kapolres Tebingtinggi Pimpin Rakor Pencapayan Target Vaksinasi
Sabtu,11 September 2021
Hardiknas
Pendidikan Harus Bersinergi Dengan Dunia Kerja
Selasa,02 Mei 2017

Bupati Mandailing Natal Ajukan Pengunduran Diri karena Kecewa Warganya Tak Pilih Jokowi
Minggu,21 April 2019

Peduli Sesama, HKBP Josua Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Korban Kebakaran
Selasa,16 April 2024

APPTRI GELAR KONSOLIDASI DI JATIM MENUJU ASOSIASI BERTARAF NASIONAL
Minggu,18 Agustus 2019

Bupati Asahan Serahkan Pakaian Dan Perlengkapan Kerja THL Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan
Jumat,13 September 2024
Berita Sebelumnya

Dukung Program Zero ODOL dan Zero Accident, Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 01/Rengat Siaga Melaksanakan Pemantaun Peternak Sapi, Cegah Penyebaran PMK.
Senin,19 Mei 2025

Gelar Konferensi Pers, Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 01/Rengat Pererat Hubungan Secara Harmonis Dan Humanis Kepada Warganya
Senin,19 Mei 2025

Selalu Jalin Kebersamaan, Babinsa Bantu Bangun Pagar Teras Rumah Warga Binaan
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 02/Rengat Turun Langsung Untuk Berdialog Guna Mengetahui Kendala Dan Edukasi
Senin,19 Mei 2025

Kodim 0302/ Kab Inhu Cek Urin Secara Acak Jika Terbukti Perintah Panglima Pecat Dengan Peradilan Cepat.
Senin,19 Mei 2025

3 Pelaku Pencurian Lembu Berhasil Diamankan Polsek Bandar Pulau
Senin,19 Mei 2025

Tutup KEJURNAS KARATE 2025 Riau Raih 3 Emas 5 Perunggu di Gelanggang Remaja Pekanbaru Riau
Minggu,18 Mei 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa