PROBOLINGGO (Jatim), Suaralira.com -- Penggiat Anti Korupsi LSM TAMPERAK JATIM Sudarsono, turut mengomentari isu SK pengangkatan dewan yang bernilai fantastis jika digadaikan ke Bank.
Sebelumnya diberitakan, setiap anggota legislatif di DPRD Kabupaten Probolinggo bisa mengajukan pinjaman maksimal sampai Rp 1 miliar, dengan cara 'menyekolahkan' SK pengangkatannya.
Sudarsono mengatakan, jika itu benar dilakukan oleh legislator, merupakan kabar buruk bagi masyarakat.
Salah satu Anggota Dewan, yang namanya tidak mau di sebutkan, membenarkan bahwa rumor tersebut tidak salah.
Dia mengaku memang banyak teman-teman anggota DPRD yang "menyekolahkan" atau menggadaikan SK-nya ke salah satu Bank milik pemerintah.
Anggota dewan tersebut beranggapan dengan dititipkannya SK anggota dewan ke bank akan terjamin keamanannya.
"Kalau di simpan dirumah, dikhawatirkan SK tersebut akan hilang atau lupa disimpan di mana.
Jika dititipkan ke bank, kita tidak usah khawatir SK itu akan hilang karena disimpan di dalam brangkas, sehingga keamanannya terjamin," tuturnya.
"Jadi menggadaikan SK itu, sungguh dagelan yang tidak lucu dan menggelikan," kata Sudarsono kepada suaralira.com, Minggu (20/10/2019).
Menurut Sudarsono, menjadi anggota legislatif seharusnya sudah tidak terjadi persoalan keuangan secara pribadi.
Sebab, ia khawatir, jika persoalan pribadi saja belum terselesaikan, bagaimana anggota legislatif dapat menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan suara rakyat.
Apalagi, jika benar banyak anggota dewan yang akan berebut antri menggadaikan SK, tentunya publik akan semakin menaruh kecurigaan kepada anggota dewan untuk mencari penghasilan tambahan diluar gaji pokok mereka, sehingga bukan tidak mungkin akan melakukan hal hal yang akan merugikan Rakyat.
Sudah banyak contoh nya anggota DPRD yang terlibat kasus korupsi. "Dan itu kian mendorong mereka berorientasi ke materi", tambahnya.
Sudarsono melanjutkan, ia tak memungkiri, ongkos politik selama masa kampanye pada Pileg lalu, memang tidaklah murah.
Namun hal itu, sudah harus diperhitungkan sejak awal, sebelum memutuskan menjadi anggota legislatif.
"Sejauh ini parlemen dan Parpol termasuk didalamnya juga DPRD masih menjadi lembaga yang belum bisa dipercaya publik," terangnya.
Menurut Sudarsono, harusnya parlemen di era ini, harus memperlihatkan integritasnya di depan publik. Dan, menjadi inspirator penggerak kemajuan bagi publik, bukan malah sebaliknya.
Hanya dengan begitu, trust publik kepada legislatif kembali tinggi.
"Potret mengadaikan SK itu tentu bukan modal sebagai inspirator, tetapi potret kesedihan untuk tidak mengatakan kebangetan sebagai kreditor".
Kami akan melakukan pemantauan kinerja wakil rakyat biar bekerja sesuai dengan amanah UU. Tutup nya. (Hlm/her/sl)