Suaralira.com, Pekanbaru -- Menyikapi permasalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB tiap tahun ajaran masih jadi persoalan di Provinsi Riau. Maka itu, Komisi V DPRD Riau inipun sudah mulai membahas Tahun Ajaran 2023/2024.
Dalam hal ini, Komisi V DPRD Riau juga melakukan hal kunjungan konsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI). Hal itu upaya persiapan PPDB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2023/2024 di lingkung Pemprov Riau.
Diketahui, rombonganya Komis V DPRD Riau dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari datang ke Kemendikbud Ristek RI, dihari Selasa (28/2/2023). Tampak anggota Komisi V DPRD Riau lainnya. Rombongan dijamu pihak Penyusun Bahan Bantuan Hukum, yaitu Vicky Veronica dan Tulus Lumban Gaol.
Kesempatan itu, Karmila Sari paparkan kepada Kemendikbud Ristek, tentang permasalahan terjadi diterapkan PPDB dengan Sistem Zonasi dilaksanakan di Provinsi Riau. Beberapa permasalahan itu adalah tidak cukupnya daya tampung penerimaan siswa baru, penyebaranya sekolah belum merata.
Komisi V DPRD Riau juga menanyakan keberlangsungan PPDB sistem zonasi pada tahun ajaran baru 2023/2024, dan serta meminta solusi yang tepat untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut terjadi selama ini. "Karena itu, Komisi V DPRD Riau meminta petunjuk dan serta solusinya," sebut Karmila.
Menanggapi hal pertanyaan dipaparkan rombongan Komisi V DPRD Riau. Dalam hal ini Vicky Veronica yang menjelaskan bahwa pihak kementerian punya alasan tersendiri mengapa tetap slenggarakan PPDB dengan Sistem Zonasi. Karena ini ada aturan yang mengatur berdasarkan Permen I Tahun 2021.
"Berdasarkan aturan di Permen I Tahun 2021. Hal tersebut bertujuan agar dapat meningkatkan akses pelayanan dalam pendidikan berkeadilan untuk seluruh anak Indonesia pada usia sekolah," ujar Vicky. Soal daya tampung, sebut Vicky, kembali perlunya komitmen Pemerintah Daerah sediakan sekolah-sekolah baru agar anak usia sekolah. (Rul/Galeri DPRD Riau)