Ket Foto : Ari Afriady ketua komisi B DPRK Subulussalam

Ketua Komisi B DPRK Subulussalam : Tindak HGU Nakal Yang Tidak Mau Bangun Kebun PLASMA

Suaralira.com, Subulussalam -- Perlu didukung oleh Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Ari Afriadi yang mengultimatum Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam agar mencabut izin Usaha HGU Perkebunan Kelapa Sawit yang tidak pro kepada masyarakat sekitar alias tidak membangun Kebun Plasma.
 
Menurut pandangan beliau, begitu banyak HGU di daerah ini, namun belum ada yang serius dalam membangun Kebun PLASMA, sehingga bahasa tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Ari Afriadi (yang membidangi perkebunan) dengan tegas melalui keterangannya yang diterima wartawan baru baru ini. Rabu (1/3/23)
 
Perusahaan HGU yang bergerak di daerah ini seperti diantaranya PT. Laot Bangko, dan PT Bumi Daya Abadi (BDA) dan banyak lagi yang lain, sepertinya Perusahaan besar ini hanya ingin meraup keuntungan semata dibumi SADA KATA ini.
 
Seperti Perusahaan HGU PT LAOT BANGKO ini telah lama beroperasi dikota Subulussalam, malah sebelum mekarnya Pemko Subulussalam dari Kabupaten Aceh Singkil, HGU ini telah beroperasi namun sampai saat ini belum jelas Pembangunan kebun PLASMA hal ini baru sebatas wacana, memang telah dilakukan penanda tanganan dengan Pemko.
 
Sealain itu, PT. Bumi Daya Abadi (BDA) juga yang berlokasi di Kecamatan Longkib Kota Subulussalam, perusahaan ini juga tak sejalan dengan Masyarakat terkait dengan kebun Plasmanya yang dulunya telah sempat dibangun.
 
Ari Afriadi Ketua Komisi B DPRK Subulussalam menyebutkan Perusahaan Perkebunan yang mendapat izin untuk budidaya dan bila sudah berjalan 2 tahun beroperasi wajib membangun perkebunan masyarakat (plasma) seluas 20 % dari luas lahan HGU yang dimiliki Jika selama tiga tahun tidak melaksanakan hal tersebut akan mencabut perizinannya, ini aturan bahasa yang berlaku kata ketua Komisi B.
 
Aturan Pemerintah dalam (PP) No. 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian harus ditaati oleh seluruh HGU yang ada.
 
Selanjutnya kata Ari Afriadi, Pemerintah terlebih Pemko Subulussalam harus PEKA terhadap hal ini, yang jelas perlu perhatian serius dalam melihat apa yang terjadi di kota Subulussalam, apa lagi Pihak Peeusahaan HGU yang tidak memperhatikan masyarakat di sekitar HGU tersebut. (js/sl)