Dua Pelaku Pembunuhan Akhirnya Ditangkap, Satu DPO

Suaralira.com, BANGKO PUSAKO (Riau) -- Pasca ditemukannya sesosok mayat seorang laki-laki didalam parit bekoan yang diketahui AS (34) warga warga jalan Nasional RT 056 RW 17 Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako tim opsnal Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako langsung melakukan penyelidikan. 
 
Penyelidikan ini juga dilakukan seiring dengan hasil pemeriksaan bedah mayat (Outopsi) di ruangan Instalasi Kedokteran Forensik san Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau bahwa pada tanggal 7 Maret 2023, sekira pukul 10.08 Wib didapati pada mayat berjenis kelamin laki-laki, berusia sekira 28 - 60 tahun, ras mongoloid, panjang badan sekira 160,6 cm - 176,9 cm, yang sudah mengalami proses pembusukan lanjut dan sebagian jaringan sudah mengalami proses penulangan (skeletonisasi) ini.
 
Dar pemeriksaan ditemukan luka terbuka pada paha kiri, patah pada tulang rahang sebelah kiri, tulang pipi sebelah kiri, tulang belakang kepala, tulang belakang segmen leher dan tulang paha sebelah kiri akibat kekerasan tajam.
 
Selanjutnya juga ditemukan patah tulang pelipis sebelah kiri dan belakang kepala akibat kekerasan tumpul. Dan sebab mati mayat akibat kekerasan tajam dan kekerasan tumpul pada daerah kepala. Dan perkiraan saat kematian 7 hari - 1 bulan sebelum pemeriksaan.
 
Dan sehubungan dengan kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako di back up Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi bahwa korban AS terakhir ada bersama 2 orang perempuan.
 
Dan atas informasi tersebut, dengan gerak cepat tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni masing-masing MS Br S (44)  warga Dusun Karya Maju RT 002 RW 001 Kepenghuluan Balam Jaya kecamatan Balai Jaya diamankan dari kediamannya. Sedangkan suaminya yang berinisial PN (42) sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. 
 
Sementara itu tersangka berinisial PP alias K (28) warga Dusun Sungai Kuning RT 002 RW 002 Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Pujud yang sempat kabur akhirnya pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 04.00 Wib dinihari berhasil ditangkap saat berada di Simpang Lombok kepenghuluan Sei Tapah kecamatan Tanjung Medan. 
 
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi yang dikonfirmasikan melalui Kasi Humas, AKP Juliandi SH membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. 
 
Dimana, penangkapan bermula dengan diamankan 2 orang perempuan yang dicurigai bersama dengan korban malam kejadian itu. Dimana kedua wanita tersebut, masing-masing MS Br S (44) dan anaknya bernama HES Br N keduanya warga Dusun Karya Maju RT 002 RW 001 Kepenghuluan  Balam Jaya kecamatan Balai Jaya. 
 
Berdasarkan keterangan MS Br S bahwa pada hari Selasa (21/2/2023) sekira pukul  09.00 Wib pada saat dirumah tersebut bahwa dirinya bersama dengan suaminya PN (DPO) dan temannya PP alias K (28) warga Dusun Sungai Kuning RT 002 RW 002 Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Pujud merencanakan akan memberi pelajaran (Menghabisi,Red) korban.
 
Dimana, ketiga pelaku itu merencanakan tersangka MS Br S mengajak korban ke lahan miliknya dengan alasan survey lahan. Kemudian tersangka PN dan rekannya PP alias K sudah menunggu di lahan tersebut dengan mempersiapkan alat berupa parang dan sebarang kayu. 
 
"Setelah korban dapat diajak kelahan tersebut korban langsung di bacok dibahagian leher dan kepala serta paha sedangkan tersangka PP alias K secara bersamaan memukul kepala bahagian belakang dan pelipis. Sementara itu tersangka MS Br S langsung pergi meninggalkan tempat kejadian," jelas Juliandi. 
 
Dan bersama kedua tersangka, lanjut Juliandi lagi juga diamankan satu helai baju kaos berkerah warna hitam, satu helai celana jeans warna biru, satu helai jaket warna biru, satu helai celana dalam, satu helai kaos singlet, satu pasang sepatu boat warna kuning, satu buah topi, satu buah dompet berisikan KTP, STNK, satu unit Handphone merk Oppo, satu unit sepeda motor Suzuki merk Thunder, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna biru, satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, satu lembar hasil pemeriksaan bedah mayat (Outopsi) dan satu unit handphone merk Realme warna hitam. (J Manik/sl)