Dugaan Korupsi Terkait Pemotongan UP dan GUP, Bupati Meranti Ditangkap KPK

Suaralira.com, Meranti -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih berada di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023). Tim baru saja usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti dan bersiap meninggalkan Negeri Sagu ini.
 
Dari pantuan wartawan, sekira pukul 10.30 pagi tadi, tim KPK membawa sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti masuk ke dalam mobil yang terparkir di Mapolres. Di antaranya Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, Plt Kepala Bagian Umum, Tarmizi serta beberapa pejabat lainnya.
 
Mereka langsung dibawa menuju pelabuhan untuk diberangkatkan ke Jakarta via Pekanbaru.
 
Iya kita bawa ke Jakarta dulu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata seorang penyidik KPK saat berlalu sambil menggiring para pejabat tersebut.
 
Sementara salah seorang pejabat yang sempat diperiksa penyidik KPK mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.
 
"Dimintai keterangan sebagai saksi katanya," ungkapnya sambil berlalu.
 
Malam tadi usai menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat itu di Mapolres Kepulauan Meranti. 
 
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul membenarkan adanya pemeriksaan di Mapolres terhadap sejumlah pejabat yang diamankan tim KPK tersebut.
 
"Benar, ada sejumlah pejabat yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," ujar AKBP Andi Yul kepada wartawan, Jumat (7/4/2023) pagi.
 
Namun untuk penjelasan secara rinci terkait jumlah yang diperiksa, Kapolres mengaku tidak mengetahuinya.
 
"Untuk jumlahnya kita belum tahu karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim KPK," sebutnya.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang ditangkap tangan, Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Bupati Adil disebut terjerat suap layanan jasa umroh dan pemotongan uang pengganti (UP).
 
"Suap pengadaan jasa umroh,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (7/4/2023).
 
Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
 
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.
 
Menurutnya, sejauh ini dua dugaan tindak pidana korupsi itulah yang ditemukan KPK. Lembaga antirasuah akan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.
 
"Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” tuturnya.
 
UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu. Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran utnuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
 
Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.
 
Diwartakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam kemarin di Selatpanjang, Riau. Namun, tim KPK masih menghitung uang tersebut dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan.
 
"Untuk bukti uang, sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).
 
Ali Fikri menegaskan, penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.
 
"Jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," katanya.
 
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," tegas Ali.
 
Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil merupakan operasi tangkap tangan (OTT) pertama yang dilakukan KPK di tahun 2023 ini. Selain menangkap Bupati Adil, pada Kamis (6/4/2023) tadi malam, puluhan pejabat Kabupaten Meranti juga diamankan.
 
Ali Fikri menyebut ada puluhan orang yang terjaring KPK dalam OTT di Selatpajang, ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti tadi malam. Namun ia tak merinci daftar pejabat dan para pihak yang ikut diamankan.
 
"Puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Termasuk juga ada pihak swasta," kata Ali Fikri.
 
Saat ini, Bupati Adil dan sejumlah orang yang ditangkap dibawa langsung ke Jakarta oleh KPK untuk melanjutkan pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status hukum mereka yang di OTT. (Sang/sl)