Suaralira.com, Pekanbaru -- Lambannya Proses Penyelidikan (Lidik) dan atau Penyidikan (Sidik) terhadap kedua Laporan Polisi (LP) dari Masyarakat ini membuat situasi semakin tak tentu arah.
Pasalnya, LP dari salah satu Wartawan Media Online yang Rumah Pribadinya Kena Teror juga tak menemui titik terang, padahal segala bukti-bukti Permulaan maupun petunjuk terkait Pelaku Teror sudah dimiliki, namun Penyidik di Mapolsek Tambang, Polres Kampar Riau seperti jalan ditempat.
LP atas nama Susilawati itu belum juga menemui titik terang, sementara disatu sisi pihaknya merasa terancam, ketakutan bahkan trauma atas insiden Teror yang menyebabkan Mobil Sedan milik Suaminya atas nama Ansori Rusak, berbekas akibat kobaran api yang membakar selimut Mobil dan Pagar Rumah mereka tersebut.
Begitupula dengan LP dari Pelapor atas nama Dedi Irwan. Selaku Korban Pengeroyokan dan atau Penganiayaan secara Berencana, dirinya kembali meminta Ketegasan, Keseriusan dan Kepastian hukum dari pihak Penyidik di Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, Polresta Pekanbaru Riau.
Informasinya, LP yang juga sudah terbit Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polsek Bukit Raya itu seperti jalan ditempat, bahkan ketika Wartawan bertanya dengan salah satu Penyidik, yang ada hanya Jawaban "Of The Record dulu ya".
Padahal, Perkara Pidana Murni itu sudah jelas-jelas melengkapi segala Bukti yang ada, termasuk hasil Visum dari Rumah Sakit (RS). Pelapor yang juga Korban sampai saat ini hanya bisa Gigit Jari melihat kondisi Penegakan Hukum di Negeri ini.
"Perkara ibu Susilawati merujuk atas LP, Korban dan Kerugian sudah jelas, bahkan identitas Pelaku sudah diketahui, namun Penyidik seakan bermain-main dengan Nasib Seseorang. Sama halnya dengan Perkara Pak Dedi Irwan, sebagai Korban dirinya selalu Menuntut atas LP tersebut. Korban yang hampir Cacat bahkan Kehilangan Nyawa itu masih menunggu keseriusan Polisi di Polsek Bukit Raya, Wallahuallam Bissawab", ungkap Larshen Yunus.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk tetap Menahan diri.
Kendati selaku Kuasa Hukum dari salah satu Korban, Larshen Yunus pastikan bahwa Stigma Polisi Sambo di kedua Mapolsek itu benar-benar keliru.
Oleh karena itu, sangat diperlukan Keseriusan dari Polisi di Polsek Tambang dan Polsek Bukit Raya. Jangan sampai Amarah Publik jadi meledak. Karena sudah banyak bukti yang memastikan bahwa Murka para Netizen bisa saja membuat Seragam para Penyidik tersebut di Copot.
KNPI Riau Sorot Kinerja Kedua Polsek ini, Larshen Yunus: "Jangan Sampai Stigma Polisi Sambo Muncul Lagi".
Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu lagi-lagi menegaskan, bahwa sudah seharusnya para Pemimpin dikedua Instansi tersebut ambil sikap. Lakukan Langkah yang lebih serius lagi, jangan sampai Stigma tentang Mental Polisi Sambo membuat semuanya jadi Keruh.
"Ayo Bapak Kapolresta Pekanbaru, Ayo Bapak Kapolres Kampar! Hormat kami Buatmu Komandan. Kami tahu Abangda baru berdinas di Kota ini. Tolong lakukan langkah dan kebijakan yang lebih serius lagi. Panggil dan Periksa Kedua Kapolsek tersebut, yakni Kapolsek Tambang dan Kapolsek Bukitraya. Pastikan, bahwa Proses Penegakan Hukum yang PRESISI benar-benar dijalankan", harap Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Senin (1/5/2023) Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu pastikan, bahwa pihaknya segera mempersiapkan Berkas Pelaporan ke Bidang Propam Polda Riau maupun Divisi Propam Polri di Jakarta, yakni terhadap para Penyidik yang diduga kuat bermain-main dengan Nasib Seseorang (Obstruction Of Justice). (Fa/sl)