SuaraLira.com, Pekanbaru -- Mantan plt Sekwan DPRD Pekanbaru BR tengah menggunakan baju melayu keluar dari gedung Kejati Riau. BR melambaikan tangan ke wartawan saat keluar dari ruangan penyidik Pidsus Kejati Riau.
Pemanggilan BR atas dugaan kasus korupsi tunjungan Perumahan anggota DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran 2020-2022, Senin (8/08).
Adanya dugaan kasus tersebut, maka BR selaku penguna anggaran APBD Pekanbaru kita mintai keteranganya atas belanja kegiatan anggota DPRD. Termasuk membiayai perumahan yang diduga melebihi pembayaran tunjangan perumahan untuk 45 anggota DPRD Pekanbaru, ujar Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Muhammad Rasyid.
Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau mengatakan, Plt Sekwan BR diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi tunjungan perumahan anggota dewan Pekanbaru.
"Kami panggil Plt Sekwan DPRD Pekanbaru guna dimintai keterangan saja sebagai pengguna anggaran kegiatan DPRD," kata Plh Kasi Penerangan, Muhammad Rasyid. Selasa, (09/08).
Sebelumnya, Kejati Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang BPKAD dan delapan orang staf sekwan DPRD Pekanbaru.
Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan, 45 anggota DPRD Pekanbaru yang berlangsung, diperiksa oleh kejati Riau, atas laporan masyarakat ke kejati Riau. Yang diduga melakukan penyimpangan pembayaran tunjangan dewan dimasa anggaran 2020 - 2024.
Sementara itu, awak media yang tengah berusaha meminta keterangan kepada BR, hingga berita ini diterbitkan, pihak awak media belum berhasil mendapat keterangan dari Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru BR. (As/sl)