Suaralira.com, Asahan (Sumut) -- Dalam waktu sepekan terhitung dari tanggal 11 September sampai tanggal 17 September 2023 Jajaran Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap dan menangkap 24 orang yang terlibat dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang melibatkan.
Dari 24 tersangka, terdiri dari 23 laki-laki dan 1 orang perempuan. Banyaknya jumlah tersangka itu terjerat dari 19 Kasus.
Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, S.I.K, M.H didampingi Kasat Narkoba, KBO Sat Narkoba dan Kasie Humas Polres Asahan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Asahan, Senin (18/9/2023) di Halaman Belakang Polres Asahan.
Lanjut Kapolres Asahan mengungkapkan, dari banyaknya kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 4 kg lebih sabu dan ganja sebanyak 313,32 gram.
Kemudian AKBP. Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan bahwa dari 24 tersangka, terdapat 21 orang yang berperan sebagai pengedar, sementara 3 orang lainnya bertindak sebagai pemakai.
"Seluruh tersangka yang ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. Kasus ini ada yang dari Polsek jajaran Polres Asahan dan ada yang dari Sat Narkoba Polres Asahan," terang Kapolres Asahan.
Kapolres Asahan juga menerangkan tersangka perempuan berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka perempuan ini, didapat barang bukti 9 klip plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 gram.
Kembali Kapolres Asahan mengatakan bahwa tersangka perempuan ditangkap oleh Polsek Mandoge dan dilimpahkan ke Polres Asahan.
Dalam hal ini Kapolres Asahan menghimbau kepada masyarakat, bahwa narkoba musuh bersama, tidak bisa hanya dibebankan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kapolres juga menegaskan bahwa Kapolda Sumut telah menjadikan Narkotika dan obat-obatan terlarang sebagai salah satu prioritasnya.
Akhir penyampaiannya Kapolres Asahan mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk awak media agar bersama memberantas. Jangan sungkan dan jangan takut memberikan informasi kepada kami peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.(IS/SL)