Pembuatan e-KTP Djoko Tjandra Kurang Dari 2 Jam

Jakarta, Suaralira.com -- Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, kronologi pembuatan KTP elektronik atau e-KTP Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Zudan menyebut pembuatan e-KTP Djoko Tjandra membutuhkan waktu 1 jam 19 menit.
 
"Dari database Dukcapil dapat diketahui bawah perekaman KTP-el (KTP elektronik) yang bersangkutan dilakukan pada pukul 07.27 WIB. Pencetakan KTP-el dilakukan pada pukul 08.46 WIB, sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih 1 Jam 19 menit untuk pembuatan KTP el tersebut," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/7/2020).
 
"Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP el yang sudah bisa selesai kurang dari 1 jam," jelasnya.
 
Zudan kemudian menjabarkan data mengenai durasi pembuatan e-KTP selama Juni 2020 di Indonesia. Dia menyebut sudah ada perbaikan sistem perekaman, sehingga pembuatan e-KTP bisa dilakukan dalam waktu 24 jam.
 
"Saat ini sudah ada perbaikan sistem perekaman, dan saat ini, dari perekaman sampai pencetakan KTP-el 94,34 persen selesai dalam waktu kurang dari 24 jam. Secara keseluruhan, data pembuatan KTP-el selama bulan Juni 2020 menunjukkan bahwa terdapat pembuatan 889.521 KTP-el," ungkapnya. (ag/sl)