Penemuan Mayat Pasutri Di Perumahan Arya Graha VIII Siumbut-Umbut Baru Asahan

(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Pasangan suami-istri di perumahan Arya Graha Delapan (VIII), jalan Gambas LK IV Kelurahan Siumbut-Umbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara ditemukan meninggal dunia, sekira pukul pada hari Sabtu (15/03/2025) sekira pukul 14.00 Wib.
 
Pantauan awak media Suaralira.com dilokasi bahwa jenazah pasangan suami-istri (Pasutri) tersebut diketahui oleh Agus Setiawan yang merupakan paman dari almarhum.
 
Menurut Agus Setiawan mengatakan berawal dari kecurigaan pihak keluarga, sebab Pasutri tersebut tidak bisa di hubungi sejak beberapa hari yang lalu, ditelpon ke nomor hp nya tidak ada jawaban, akhirnya saya sama adiknya mendatangi rumah korban dan kami semakin curiga saat sampai rumah korban kami panggil-panggil tapi tidak ada sahutan, sementara di luar tercium bau bangkai.
 
Agus Setiawan mengatakan setelah itu saya pulang mengambil martil sama pahat untuk mencongkel jendela dan untuk membuka pintu dan saat sudah berada dalam rumah saya menemukan Riswan (36) dan Popi (26) meninggal dunia dan disekitar jenazah ditemukan sebuah pisau.
 
Lurah Siumbut Baru saat dikonfirmasi oleh awak media Suaralira.com melalui WhatsApp membenarkan adanya laporan penemuan mayat di Perumahan Arya Graha VII Lingkungan IV, Kelurahan Siumbut-Umbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
 
"Adapun nama dari pasangan suami-istri tersebut adalah Riswan (36) dan Popi Pramita Lubis (26) dan diketahui bukan warga Siumbut-Umbut Baru," ungkap Lurah Siumbut - Umbut Baru.
 
Lurah Siumbut - Umbut Baru menyampaikan kini jenazah pasangan suami-istri tersebut dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah H.Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, untuk di otopsi pihak dari tim Anafis Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.
 
Dalam hal ini pada tempat dan waktu yang berbeda Kasat Reskrim Polres Asahan saat dikonfirmasi oleh awak media Suaralira.com melalui WhatsApp mengatakan bahwa penyelidikan awal terkait penemuan mayat pasangan suami-istri di Perumahan Arya Graha VIII Siumbut-Umbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan diduga adanya tindak kekerasan, Sabtu (22/03/2025).
 
Lanjut Kasat Reskrim Polres Asahan mengatakan kesimpulan awal suami (Riswan 36 tahun) menusuk sang istri (Popi Pramita Lubis 26) dengan sebilah pisau yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya Riswan (36) menghabisi nyawa sendiri.
 
Mengakhiri penyampaiannya Kasat Reskrim Polres Asahan mengatakan bahwa di RSUD HAMS Kisaran pihak keluarga pasutri tersebut mengambil jenazah Riswan (36) dan Popi Pramita Lubis (26) untuk dikebumikan, dalam hal ini pihak keluarga kedua jenazah pasangan suami-istri tidak memperpanjang kasus ini.(IS/SL)