Suaralira.com, Inhu -- Sesuai dengan salinan peraturan Menteri Keuangan R. I tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan Nomor 98 TAHUN 2023 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana Desa.
Serta berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan dana desa yang dapat digunakan sebagai tambahan dana desa pada tahun anggaran berjalan.
Untuk pengelolaan dana desa termasuk tambahan dana desa yang dialokasikan pada tahun anggaran berjalan sebagaimana dimaksud perlu menyempurnakan ketentuan mengenai pengalokasian, penyaluran, penggunaan, dan penghentian dan/atau penundaan penyaluran dana desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana.
Saat dihubungi Roma Doris SS.MPS.M.Eng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri hulu di ruang kerja nyata selasa (3/10/23) membenarkan adanya tambahan dana desa yang diberikan kepada 36 Desa yang ada di Kabupaten Indragiri Huku."katanya.
Untuk sebagai dasar tersebut lanjutnya Kabupaten Indragiri Hulu peroleh dana tambahan terhadap desa sebanyak 36 Desa Di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau tahun anggaran 2023 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Roma Doris juga menyebutkan desa yang dimaksud diantaranya Dari 36 Desa Pekan Heran, Desa Sialang Dua Dahan, Desa Kota Lama, Desa Tani Makmur, Desa Danau Baru, Desa Air Jernih dan Desa Sungai Baung ini desa yang ada diwilayah Kecamatan Rengat Barat.
Sementara untuk wilayah kecamatan Rengat yakni Desa Kuantan Babu, Desa Sungai Raya, Desa Rantau Mapesai, Desa Rawa Bangun dan Desa Pulau Gajah Kecamatan Rengat.serta Kecamatan Kelayang afa Desa Pelangko, Desa Sengkilo, Desa Sungai Banyak Ikan dan Desa Sungai Kuning Benio"paparnya.
Dan untuk wilayah kecamatan pasir penyu afa Desa Jati Rejo dan Candi Rejo, sementara Kecamatan ada Desa Batu Rijal Hulu, Desa Semelinang Darat dan Desa Setako Raya,dan untuk Kecamatan Seberida yakni Desa Kelesa, Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida.
Untuk selanjutnya di wilayah kecamatan Batang Cenaku afa Desa Petaling Jaya dan Desa Alim
Dan Siambul, wilayah Kecamatan Batang Gangsal, Desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim hanya satu desa.
Desa Wonosari,Desa Pasir Sialang Jaya, Desa Sidomulyo dan Desa Sekar Mawar berada di Kecamatan Lirik,dan seterusnya, Desa Pesajian, Desa Pematang, Desa Suka Maju dan Desa Sencano Jaya Kecamatan Batang Peranap ada 4 Desa
"Roma Doris Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu Roma Doris merasa senang karena Kabupaten Indragiri Hulu mendapatkan dana tambahan desa yang diberikan kepada 36 Desa.
Dana tambahan ini katanya lagi ,tentu berasal dari penghargaan kinerja Pemerintah Desa, keberhasilan atas dukungan, bimbingan dan perhatian Ibu Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, dan penetapan desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 ditetapkan langsung oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia."terangnya
Dan besaran alokasi Tambahan dana desa itu sudah disampaikan Kementerian Keuangan kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa melalui surat Nomor : S-129/PK/2023 25 September 2023."terangnya
Terkait dengan tambahan dana Desa tersebut yang diterima diharapkan agar Desa dapat lebih meningkatkan kinerja akan semakin membaik dan dana ini bisa dipakai sesuai peruntukan dengan aturan, "tutupnya (Prasetyo/SL)