Karhutla yang Terjadi di Desa Siambul Diduga Disengaja, 1 Pelaku Diamankan 1 Lagi Masuk DPO Polres Inhu

Suaralira.com, INHU - Atas kebakaran hutan dan lahan kembali Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil mengungkap salah satu kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang saat ini dampaknya sudah dirasakan masyarakat di Riau, khususnya di Kabupaten Inhu.
 
Terungkapnya pelaku pembakaran yakni kasus Karhutla ini dibuktikan dengan ditangkap dan diamankannya salah seorang pelaku Karhutla, Susanto (32), warga asal Kabupaten Pelalawan atas kebakaran lahan seluas lebih kurang 46,8 hektare di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu.
 
Demikian dikatakan oleh Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K ketika konferensi pers Polres Inhu terkait pengungkapan kasus Karhutla di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Jumat 13 Oktober 2023 pagi sekita pukul 10.15 wib. 
 
Kapolres pada konfrensi pers menjelaskan bermula pada hari Kamis 5 Oktober 2023, terdeteksi lewat dasboard Lancang Kuning, ada titik api di Desa Siambul, menindak lanjuti hal, anggota Bhabinkamtibmas Desa Siambul, Briptu Rizky Saleh turun langsung mengecek ke lapangan kebenarannya. 
 
Terdeteksinya kebakaran lewat Dasbord tersebut memang benar adanya tanpak dialokasi itu terlihat kobaran api diatas lahan puluhan hektar yang menghasilkan kepulan asap tebal. 
 
Atas kebakaran tersebut langsung saja dilaporkan ke Kapolsek Batang Gansal, kemudian menyampaikannya ke Polres Inhu.dan esok harinya , 6 Oktober 2023, Kapolres Inhu memimpin langsung penanganan Karhutla Didesa simabul tersebut.
 
Dengan menyerahkan ratusan personel kelokasi Karhutla di Desa Siambul untuk. Melakukan pemadaman api padahal dengan kondisi jalan cukup ekstrim, butuh perjuangan untuk menuju lokasi Karhutla karemna medan yang cukup lumayan berat" Ujarnya. 
 
Lokasi menuju kebakaran tersebut tidak bisa dilewati menggu akan kendaraan roda empat tidak bisa masuk kesana,hanya bisa dilewati dengan kendaraan roda dua "ungkapnya.
 
Akan tetapi dengan tekad dan upaya yang kuat untuk memadamkan api,berbagai upaya yang dilakukan sehingga akhirnya kami tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan," Papar Kapolres. 
 
Upaya yang dilakukan setibanya dilokasi tersebut dengan gerak cepat langsung dilakukan pemadaman Karhutla itu,dan Kapolres juga membawa serta tim penyidik Satreskrim Polres Inhu,untuk dilakukan penyelidikan. 
 
Kerja keras tim reskrim setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan berbagai bukti jika puluhan hektare lahan tersebut sengaja dibakar oleh seseorang. 
 
Pelkau pembakaran dilahan puluhan hektare tersebut dan berhasil mengumpulkan informasi dan bukti dilapangan akhirnya Selasa, 10 Oktober 2023, Polres Inhu mengamankan seorang laki-laki, Susanto pemilik lahan seluas lebih kurang 10 hektare yang dibelinya dari masyarakat setempat dalam bentuk hutan belukar."tuturnya.
 
Sebelum dilakukan pembakaran oleh pelaku yang sebelumnya telah dilakukan penebasan untuk menggarap lahan itu,juga tersangka melakukan imas di lahan tersebut yang telah dimulai tersangka pekerjaan itu sejak awal September lalu dan kondisi tebasan dan imas tumbang dengan kondisi sudah kering. 
 
Pekerjaan yang dilakukan tersangka dengan mengumpulkanya semak belukar dan kayu-kayu kecil kering, maka pada akhir September hingga 4 Oktober 2023 lalu, Sutanto bersama temannya, Fakri Arohmansyah, warga asal Kerumutan, Kabupaten Pelalawan yang juga pemilik lahan, sengaja membakar lahan itu. 
 
Maksud membersihkan lahan tersebut sebelum ditanam kelapa sawit dan irit  kaya akan tetapi pembakaran yang dilakukan dia tekan tersebut karena asudah terlalu kering kobaran api tak terkendali dan meluas ke lahan lainnya dengan total lebih kurang 46,8 hektare,"terang Kapolres. 
 
Bersyukur pembakaran lahan tersebut berada di tanah mineral dan Alhamdulillah, api di Desa Siambul sudah berhasil dipadamkan, dan telah dilakukan proses pendinginan juga sudah tuntas," pungkas Kapolres 
 
Satu tersangka kasus Karhutla sudah di amankan di Mapolres Inhu beserta sejumlah barang bukti, dan Polres Inhu juga sedang memburu 1 tersangka lain, Fakri Arohmansyah, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu hingga saat ini masih diburu dan dilakukan pencarian keberadaanya." tutup Kapolres. (Prasetyo/sl)