SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Komisi III DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, pada hari Kamis (16/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Sewitri, dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Yanti Komalasari, Misliadi, Soniwati, dan Sunaryo.
Hadir dalam rapat ini, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, beserta staf dan jajarannya. Rapat ini dilaksanakan guna membahas yang terkait Rencana Kerja (Renja) BPKAD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.
Indra melaporkan, pada tahun 2024 BPKAD Riau memiliki tiga program kegiatan. Diantaranya ada program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, program pengelolaan keuangan daerah, dan program pengelolaan barang milik daerah.
“Saat ini alokasi anggaran belanja BPKAD Provinsi Riau tahun 2024 yang termasuk dalam program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi ada 7 kegiatan," katanya.
Ini, mulai dari administrasi keuangan hingganya pemeliharaan barang milik daerah. Sedangkan katanya, program pengelolaan keuangan daerah terdiri dari 6 kegiatan termasuk koordinasi penyusunan rencana anggaran daerah.
Namun demikian, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi menegaskan agar BPKAD Provinsi Riau tetap fokus pada program yang menjadi prioritas dikarenakan kondisi kas daerah saat ini semakin sulit. **
(Dairul/Advetorial/Humas DPRD Riau/sl)