Wakapolres Asahan Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu 57,66 Kg Dan 246 Butir Extasi Saat Press Release Rabu (20/12/2023)

Polres Asahan Musnahkan 57,66 Kg Sabu Dan 246 Butir Extasi

Suaralira.com, Asahan (Sumut) -- Kapolres Asahan AKBP. Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, S.I.K, MH melalui Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H memimpin kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu dengan mengunakan teknologi incinerator, Rabu (20/12/2023).
 
Dalam hal ini Wakapolres Asahan menyampaikan bahwa alat teknologi incinerator di datangkan dari BNN Provinsi untuk pemusnahan narkoba.
 
Sebelum pemusnahan Narkotika operator alat incinerator BNN Provinsi Sumatera Utara Ahmad menjelaskan alat ini memiliki 1200 derajat celcius dengan kapasitas 30 kg. Selesainya sekitar 4 jam dan hasilnya jadi abu dan ditanam.
 
Dalam hal ini Wakapolres Asahan menyampaikan bahwa alat teknologi incinerator di datangkan dari BNN Provinsi untuk pemusnahan narkoba.
 
Pemusnahan Narkoba sebanyak 59 bungkus dengan berat 57,66 Kilo Gram narkotika jenis sabu dan extasi sebanyak 246 butir merupakan tindak pidana periode bulan September hingga Desember 2023.
 
" Memusnahkan Narkoba ini kita telah berhasil menyelamatkan  570.000 jiwa masyarakat Asahan, dan sekitar Rp 57 milyar kerugian Negara, " ungkap Wakapolres Asahan.
 
Wakapolres Asahan juga mengatakan bahwa Polres Asahan terus bertindak tegas terhadap kejahatan narkoba dan tidak akan memberikan peluang bagi kejahatan Narkoba.
 
Dari pantauan awak media saat press release pemusnahan Narkotika terlebih dahulu di tes keaslian narkotika yang dilakukan oleh pihak laboratorium dan disaksikan Forkopimda Kabupaten Asahan dan awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut.(IS/SL)