Ilustrasi : Salah satu kendaraan operasional pimpinan DPRD. (Foto : lstimewa)

Diduga Kuasai 3 Mobil Dinas, Ketua DPRD Kabupaten Malang Ngaku untuk Operasional, LIRA : Wakil atau Beban Rakyat?

Suaralira.com, Malang - Penguasaan mobil untuk kendaraan dinas jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah jadi sorotan. Pasalnya, Diduga 4 orang pimpinan wakil rakyat ini, masing-masing tercatat menguasai 3 hingga 4 unit mobil plat merah sebagai kendaraan dinasnya. 
 
Menanggapi hal tersebut, kepada wartawan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi enggan menyatakan dengan lugas hal tersebut. Namun secara tersirat mengakui bahwa ada kendaraan lain yang digunakan untuk kepentingan operasional. 
 
"Mobil lain itu untuk operasional," ujar Darmadi enggan berkomentar banyak. Termasuk tak menjelaskan kegiatan operasional apa yang dimaksud. 
 
Berdasarkan data yang diterima media ini, sebagai pimpinan tertinggi di lembaga legislatif Kabupaten Malang, Darmadi tercatat menguasai 3 mobil dinas. Bahkan, dibandingkan dengan 3 pimpinan lain, jika ditotal harga ketiga mobil itu pun tertinggi. Yakni lebih dari Rp 1,5 Miliar. 
 
Mobil yang pertama adalah Mistsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate. Penelusuran media ini, mobil berjenis SUV ini dibanderol dengan harga di kisaran Rp 712.500.000 untuk keluaran tahun 2022. 
 
Mobil kedua yang tercatat jadi mobil dinas politisi PDI Perjuangan ini adalah Toyota Fortuner keluaran tahun 2017 yang harganya berkisar Rp 350 juta. Mobil ketiga adalah Toyota New Innova Venturer tahun 2022 yang harganya sekitar Rp 500 juta. 
 
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur M Zuhdy Achmadi menyayangkannya. Bahkan menurut pria yang akrab disapa Didik ini menilai bahwa jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Malang tak punya sense of crisis. 
 
"Mobil dinas itu keluaran tahun 2022, belum genap dua tahun keluar pabrik. Belum genap dua tahun pula masyarakat berusaha bangkit dari keterpurukan pandemi. Apakah pantas," tegas Didik. 
 
Apalagi, dari laporan dan informasi yang ia terima, mobil dinas yang tercatat keluaran tahun 2022 itu ternyata juga masuk dalam temuan pada laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) yang kemudian ditindaklanjuti dengan rekomendasi untuk dikembalikan. 
 
"Namun nyatanya, saat ini mobil-mobil itu masih dalam penguasaannya. Ini kan tidak betul. Mereka yang mengaku wakil rakyat, malah menjadi beban rakyat. Mengambil keuntungan untuk kepuasan pribadi, apalagi namanya kalau bukan beban," tegasnya.
 
Sementara itu, sebagai informasi, fasilitas serupa juga tercatat diterima oleh ketiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang. Yakni M. Kholiq, Miskat dan Sodikul Amin. 
 
Ketiganya masing-masing difasilitasi mobil Toyota Fortuner VRZ yang memiliki harga sekitar Rp 350 juta untuk keluaran tahun 2017, Honda New CRV Prestige tahun 2022 dengan harga mencapai Rp 669 juta dan Toyota Innova Type G tahun 2016 yang harganya mencapai lebih dari Rp 200 juta. 
 
Sedangkan untuk Wakil Ketua II, Miskad, juga tercatat mendapat fasilitas mobil dinas berupa Daihatsu Xenia keluaran tahun 2007 yang harganya sekitar Rp 60 juta. 
 
"Bukan hanya unit (kendaraan) nya saja yang jadi fasilitas. Tentu juga termasuk biaya operasional dan perawatan. Seperti BBM (bahan bakar minyak), maintenance juga. Itu kan barang milik daerah, tentu semuanya tercatat dan dirawat," pungkas Didik. (Andik/sl)