Suaralira.com, Inhu - Kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan melebihi kebutuhan pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Indragiri Hulu yang lebih kirim,berlangsung di Halaman Aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertempat di Jl. Raya Pekan Heran Pematang Reba KM 4 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu,Selasa 13 Februari 2024 Pukul 14:30 Wib.
Pemusnahan surat suara tersebut ketua KPU Inhu Yeni Mairida,SE. MM itu didalam suratnya menyampaikan bahwa berdasarkan dan untuk Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Logistik Pemilu .
Bahwa disebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemusnahan kelebihan surat suara baik surat suara yang rusak maupun surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan dengan ketentuan dan pemusnahan kelebihan surat suara dilakukan 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara.
Terkait tentang itu setelah dilaksanakan proses sortir, setting, checking, packing dan Pendistribusian surat suara oleh KPU Kabupaten Indragiri Hulu ke seluruh TPS se - Kabupaten Indragiri Hulu. Terdapat kelebihan surat suara yang di terima oleh KPU Kabupaten Indragiri Hulu serta terdapat surat suara yang rusak.
Untuk kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta menghindari permasalahan dikemudian hari, maka harus dilakukan pemusnahan yang disiapkan dalam satu tong secara keseluruhan.
Surat terlampir disebutkan bahwa surat suara rusak dan berlebih terdiri dari 44 lembar surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang rusak sebanyak 44 lembar dan lebih kirim sebanyak 120 lembar, surat suara Pemilu anggota DPR RI, 76blembarvrusak dan lebih kirim 473,surat suara DPD yang rusak sebanyak 85 dan lebih kirim sebanyak 113 , surat suara Pemilu DPRD Provinsi rusak 134 dan lebih Kirim sebanyak-banyaknya 368 dan 331 surat suara Pemilu DPRD Kabupaten/kita lebih kirim dan untuk yang rusak 36 lembar.
Pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih kirim tersebut juga di hadiri dan turut menyaksikan oleh Rombongan Kombes Pol Hermansyah, SH,. S.I.K,. MH ( Irwasda Pamatwil Polda Riau ) melakukan kunker untuk melakukan pengecekan personil PAM.
Rombongan Kombes Pol Hermansyah, SH,. S.I.K,. MH ( Irwasda Pamatwil Polda Riau ) transit diruangan Ketua KPU Kab. Inhu, bersama Ketua KPU Kab Inhu Dandim 0302/Inhu, Kapolres Inhu, Kaban Kesbangpol Kab. Inhu, Perwakilan Kejaksaan Inhu, Sekretaris Satpol PP yang langsung melaksanakan pemusnahan Surat suara Pemilu 2024.
Pemusnahan surat suara disaksikan dan dihadiri oleh Kombes Pol Hermansyah, SH,. S.I.K,. MH ( Irwasda Pamatwil Polda Riau ) ,Kombes Pol M. Qori Oktohandoko, SH, S.I.K,. MH ( Kabidkum Polda Riau ). AKBP Sasli Rais, SH,. MH ( Kasubdit Bankum Bidkum Polda Riau ), Yenni Mairida, SE., MM ( Ketua KPU Kab. Inhu) Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo, S.Sos,. M.I.P ( Dandim 0302 Inhu ),Dodi Wirawijaya, S.I.K ( Kapolres Inhu ), Bambang Indramawan ( Kaban Kesbangpol Kab.Inhu ),M. Fadil Abdillah, SH ( Jaksa Fungsional Kejari Inhu Mewakili Kajari Inhu ), Nurdjanah, S.P ( Sekretaris Satpol PP Kab. Inhu. (Prasetyo/sl)