Suaralira.com, Inhu - Akibat Aksi dari Perempuan Muda yang sadis membuat gerak cepat Tim Jatanras Narasinga Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Kelayang.
Berhasil mengamankan seorang perempuan muda, AN (21) pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan cara memukul kepala korban yang sedang tidur.
Perbuatan yang bisa dibilang sadis yang hampir merenggut nyawa ZN (73), perempuan tua, warga Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim itu diketahui terjadi Senin, 19 Februari 2024, pukul 05.00 WIB, dirumah korban.
Hasil gerak cepat Tim Jatanras Narasingapun yang sudah tidak diragukan lagi hanya dalam hitungan jam.
Luar biasa Tim gabungan dengan skil penyelidikan yang profesional, berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui masih kerabat terdekat korban.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu 24 Februari 2024 pagi membenarkan pengungkapan kasus Curas di wilayah Polsek Kelayang tersebut.
Dibeberkan oleh Misran, bahwa aksi sadis tersebut pertama kali diketahui oleh, Pendra (40), anak kandung korban, sekaligus pelapor dalam kasus tersebut. Senin, sekitar pukul 05.00 WIB, pelapor mendengar teriakkan minta tolong, pelapor langsung keluar rumah.
Mencari suara itu ternyata, jeritan minta tolong itu berasal dari rumah orang tuanya, pelapor bergegas menuju rumah ibunya, masuk kedalam kamar.
Akhirnya sumber suara dan menemukan korban dengan bagian kepala berlumuran darah diatas tempat tidur.
Pelapor langsung melarikan korban ke Puskesmas Polak Pisang, setelah ditangani secara intensif secara medis, kemudian, pelapor bertanya pada korban tentang kejadian yang dialaminya.
Saat itu korban sempat bicara dan Korban mengaku dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal, kemudian membawa kabur gelang emas yang masih dipakainya dengan total 10 mayam.
Pada Paginya, anak korban langsung mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialami ibunya. Setelah menerima laporan, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri, S.H., M.H .
Kapolsek langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si sekaligus minta backup penyelidikan.
Kapolres inhu printahkan kepada Kasat Reskrim mengumpulkan tim Jatanras Narasinga, Satreskrim Polres Inhu dan mengintruksikan untuk turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa dilapangan
Pada hari Kamis, 22 Februari 2024, tim memanggil saksi AN, seorang perempuan muda untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang, sebab dia termasuk salah satu kerabat dekat korban.
Dari keterangan yang dicecar terhadap AN, Tim menemukan beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan.
Kemudian, tim memeriksa AN lebih dalam lagi. Akhirnya, AN mengaku telah melakukan Curas terhadap korban, dengan cara masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban yang ketika itu masih tidur pulas dengan sebatang besi secara bertubi-tubi.
Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban, kemudian melarikan diri dari rumah itu.
Dan saat itu pelaku seolah-olah tak tahu kejadian itu hingga akhirnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku.
"Korban tidak meninggal dunia, sampai saat ini, korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga," Tutup Misran. (Prasetyo/sl)