Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), total kebutuhan kantong darah di setiap negara idealnya sebanyak 2% dari total penduduk. Dengan populasi yang sebanyak 277,75 juta jiwa pada 2022, maka jumlah kantong darah yang dibutuhkan Indonesia diperkirakan sebanyak 5,56 juta per tahun.
Dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan, salah satu agenda sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumahm RI) adalah mendonorkan darah. Kegiatan donor darah sendiri melibatkan tim kesehatan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi sekaligus bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah UPTD RSUD Kumpulan Pane. Berlangsung pada pukul 09.00 WIB, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anton Setiawan didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Andarias Ginting selaku ketua kegiatan tersebut.
Kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan di Aula Sasana Tama Lapas. Sebelum diambil darahnya, peserta yang terdiri dari jajaran pejabat struktural, staf, regu pengamanan Lapas Tebing Tinggi melaksanakan registrasi. Untuk kegiatan donor darah diawali dengan pengecekan tekanan darah, golongan darah serta cek hemoglobin (HB). Setelah syarat donor darah telah terpenuhi, maka akan langsung dilakukan donor darah oleh petugas transfusi darah. Karena memang tidak setiap orang bisa melakukan donor darah jika syarat tidak terpenuhi.
Dalam aksi sosial yang dilaksanakan tersebut, Lapas Tebing Tinggi berhasil mengumpulkan sebanyak 26 kantong darah dalam aksi donor darah yang digelar pada hari ini, Kamis, 07/03/2024.
Selain itu, Kalapas Anton menjelaskan aksi sosial donor darah yang dilaksanakan tersebut dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak".
"Sebagai insan pengayoman, Lapas Tebing Tinggi turut ikut berpartisipasi aktif dalam aksi sosial donor darah pada hari ini. Hal ini juga sejalan dengan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai momentum bentuk kepedulian kepada sesama juga bentuk solidaritas dan ungkapan rasa syukur atas kesehatan yang senantiasa diberikan kepada kita, sehingga dapat berkinerja optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan aksi sosial ini diharapkan Lapas Tebing Tinggi turut berkontribusi kepada masyarakat dalam membantu pelayanan di bidang kesehatan" ujarnya. (Gabe/sl)