STTLP Nomor : 19/I/2023/ SPKT POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT Dan Korban Saat Di Evakuasi Oleh Pihak Kepolisian, Jumat (15/03/2024)

Polres Simalungun Disinyalir Gagal Ungkap Kasus Pembunuhan Monang Samosir

Suaralira.com, Simalungun (Sumut) -- Monang Samosir warga Desa Hinalang Nagori Pagar Pinang Kecamatan Jorlang Hantaran Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara tewas bersimbah darah pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 Wib, dihalaman rumah warga yang bernama Subenry Sitinjak tepatnya di Desa Hinalang Nagori Pagar Pinang Kecamatan Jorlang Hantaran Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
 
Saat dikonfirmasi oleh awak media Suaralira.com melalui via WhatsApp Rosmaida Panjaitan yang merupakan istri dari Monang Samosir (Korban) mengatakan telah melaporkan hal tersebut ke Polres Simalungun dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : 19/01/2023/SPKT POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT, Jumat (15/03/1024).
 
Untuk itu Rosmaida Panjaitan juga mengatakan sangat menyayangkan sikap dari pihak Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang sampai saat ini belum juga mengungkap dan menangkap pelaku pembunuh yang menewaskan sang suami (Monang Samosir).
 
Pada waktu yang berbeda Mantan Kapolres Simalungun AKBP. Ronald FC Sipayung saat dikonfirmasi oleh awak media Suaralira.com melalui via WhatsApp pribadinya pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 mengatakan bahwa dirinya tidak bertugas lagi di Polres Simalungun, silahkan hubungi aja penyidik yang bertugas saat ini.
 
Saat dikonfirmasi oleh awak media Suaralira.com melalui via WhatsApp pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 Kapolres Simalungun Provinsi Sumatera Utara AKBP. Choky Sentosa Meliala tidak menjawab atau merespon.
 
Lanjut Rosmaida Panjaitan mengatakan bahwa suaminya (Monang Samosir) sudah meninggal lebih dari 1 Tahun tetapi sampai saat ini pelaku pembunuhan tersebut belum juga ditangkap.
 
Kembali Rosmaida Panjaitan mengatakan apa karena kami orang susah makanya laporan kami tidak digubris oleh pihak Kepolisian Resort Simalungun.
 
Rosmaida Panjaitan memohon kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar memerintahkan Kapolres Simalungun secepatnya mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembunuh Monang Samosir dikarenakan menyangkut citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan, pengamanan, pengayoman instansi Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
 
Sampai saat berita ini diterbitkan oleh media Suaralira.com pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku pembunuh terhadap Monang Samosir tidak menampakkan titik terang.(IS/SL)