Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralira.com – Polsek Kotapadang yang berada di bawah naungan Polres Rejang Lebong, menjalankan kegiatan pemeriksaan sajam dan senjata api di jalur lintas Kotapadang – PU. Tanding pada Rabu (24/4/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotapadang, AKP Mansur Daud Manalu SH beserta personil Polsek Kotapadang.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Kotapadang, AKP Mansur Daud Manalu SH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketertiban bagi para pengguna kendaraan bermotor R2 dan R4 yang melintasi jalur Kotapadang – PU. Tanding. Dengan adanya razia sajam dan senjata api, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman serta memperkuat persepsi positif terhadap Polri.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan efek yang baik bagi keamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan. Kami siap membantu dan melayani masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Kotapadang.
Selain itu, Kapolsek Kotapadang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), agar tidak menggunakan atau membawa sajam ataupun senjata api yang dapat disalahgunakan. Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila diperlukan.
Kegiatan pemeriksaan sajam dan senjata api oleh Polsek Kotapadang ini menjadi salah satu upaya nyata dalam memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Semoga dengan langkah-langkah proaktif ini, keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga dengan baik. (Herwan/Sl)