Hasilkan Ratusan Ribu Dari Omzet Togel Online MD Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu

Suaralira.com,INHU - Maraknya permainan judi online dan penjual togel online memang udah sering didengar ternyata informasi tersebut memang ada benarnya. 
 
Terbukti dengan penangkapan Tim opsnal satreskrim Polres Inhu menangkap  Seorang laki-laki, MD alias Belalang (45), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida baru baru ini. 
 
Tersangka diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, setelah kedapatan menjual atau bandar judi Togel Gelap (Togel) online Kamis, 25 April 2024, pukul sekira pukul 17.00 WIB,disebuah kedai kopi, Kelurahan Pangkalan kasai, Kecamatan Seberida. 
 
Polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil penjualan Togel, handphone android dan lainnya dari tanganya. 
 
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 26 April 2024bkepada awak media, membenarkan penangkapan kasus judi jenis Togel di wilayah Kecamatan Seberida itu.
 
Misran menjelaskan bahwa Kamis siang, sekira pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satreskrim Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tenang aktivitas judi Togel online di Kelurahan Pangkalan Kasai, tepatnya disebuah kedai kopi, Jalan Lintas Timur (Jalintim), depan pasar Soegih, Belilas.
 
Informasi sampai pada Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si, dan mengintruksikan tim opsnal turun kelapangan untuk penyelidikan. Benar saja, setelah beberapa jam melakukan pengintaian.
 
Diperkirakan sekitar pukul 17.00 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang diduga bandar Togel, yakni MD alias Belalang sesuai dengan informasi yang ada. 
 
Saat digeledah, tim menemukan sejumlah akun judi Togel online dalam handphone android tersangka, kemudian uang tunai Rp15 ribu, hasil penjualan Togel.
 
Atas penangkapan terhadap diri MD alias Belalang mengaku, jika sudah beberapa bulan ini menjalankan bisnis judi Togel online, laki-laki asal Sumatera Barat (Sumbar) itu juga mengatakan, dalam sehari, omsetnya bisa mencapai Rp300 ribu.
 
Dengan dilakukan penggeledahan dan cukup bukti akhirnya "Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Inhu, saat ini dalam proses penyidikan," Tutup Misran.(Pr4as.sl)