Waduh..! Oknum Kabid DLHK Pekanbaru Segera Dilaporkan, Ini Persoalannya

Pekanbaru, Suaraliracom -- Kebobrokan yang terjadi dilingkungan Dinas LHK Pekanbaru diduga oknum kabid melakukan pungutan liar (pungli) dalam hal merekrut anggota THL baru dengan menyingkirkan THL lama yang telah mengabdi bertahun-tahun bahkan puluhan tahun. 
 
Dalam hal ini aktivis maupun LSM pemberantas korupsi sepakat untuk melanjutkan perkara ini ke ranah hukum, ke APH dan juga ke Kejati Riau. 
 
Perbuatan melawan hukum ini ternyata sudah pernah terjadi di tahun 2023 lalu, namun entah apa sebabnya perkara nya senyap tak bergeming, namun kali ini sesuai laporan THL yang merasa dirugikan minta keadilan, dan kami bantu perkara ini sampai tuntas, "sebut Reza. Jumat (3/5/24). 
 
Ditambahkannya, pungli yang diduga dilakukan oknum kabid ini selain merugikan anggota THL tersebut juga berdampak buruk bagi pemerintahan kota Pekanbaru itu sendiri, sebab sudah dipastikan kinerja THL itu tidak akan maksimal. 
 
Reza yang juga wakil ketua OKK Pemuda LIRA Riau ini mengatakan, perkara yang sudah lama didiamkan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, maka dari itu kami akan segera layangkan surat laporan ke APH dan Kejati Riau agar memberi efek jera kepada pejabat nakal. 
 
Tidak ada ruang bagi pejabat nakal untuk melancarkan aksi bejat nya di kota Pekanbaru ini, kita ingin kota ini bersih dari pungli, saat ini bukti-bukti lagi dikumpulkan dan juga keterangan dari saksi-saksi telah diterima, jika telah lengkap kemungkinan minggu depan telah masuk laporannya. Kita tunggu saja, "tutup nya. (Fa)