H Parisman Ihwan Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar

Tak Harus Mundur, Tekad Parisman Ihwan Semakin Kuat Maju di Pilwako Pekanbaru 2024

Suaralira.com, Pekanbaru -- Peluang terbuka lebar, Anggota DPRD tak harus mundur jika ingin ikut Pilkada.
 
Parisman Ihwan semakin pede maju di Pilwako Pekanbaru 2024.
 
Kepercayaan diri anggota DPRD Riau incumbent yang kembali terpilih ini semakin tumbuh dengan adanya pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
 
Pernyataa itu terkait anggota DPRD terpilih tidak mundur jika maju sebagai calon di Pilkada serentak.
 
Bukti keseriusan Anggota DPRD Provinsi Riau ini maju di Pilwako Pekanbaru, sudah mengembalikan berkas ke 4 partai politik (Parpol), yang sudah diambilnya beberapa hari lalu.
 
Diketahui, Parisman Ihwan sudah mendaftar ke empat Parpol masing-masing, PDI-P, Nasdem, PAN dan PKB. Sementara dari Golkar sendiri, namanya sudah otomatis masuk bursa calon di Pilwako Pekanbaru. Saat ini, Golkar masih melakukan survei, untuk mengerucutkan siapa kader yang resmi diusung di Pilwako nanti.
 
"Kalau sekarang kan, tak ada istilah main-main lagi. Apalagi tidak mundur jika anggota dewan maju Pilkada. Kami siap tempur," tegas Iwan Fatah-sapaan akrab Parisman Ihwan dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Minggu (12/5/2024).
 
Sang Petarung-julukan lain Parisman, maju di Pilwako bukan untuk posisi nomor dua atau Wakil Wali Kota Pekanbaru. Namun untuk posisi Wali Kota Pekanbaru.
 
"Maju harus wali kota lah. Kalau wakil wali kota, mendingan saya di DPRD Riau aja. Bergaining saya dari pertama, memang untuk nomor satu," katanya lagi.
 
Lalu, kapan kepastian Parisman bisa meraih tiket dari partainya, plus parpol lain? Siapa wakil yang akan mendampinginya?
 
"Paling lama Juli sudah ketahuan semua, parpol apa saja yang kita dapatkan. Termasuk sosok wakil yang direkrut. Khusus Golkar kan saat ini masih survei," terangnya.
 
Diketahui, jika Parisman Ihwan berhasil dapat tiket dari Golkar, plus menyatukan koalisi PDI-P, Nasdem, PAN, PKB dan Golkar sendiri, maka dipastikan menjadi koalisi gemuk.
 
Jumlah kursi yang diamankan sebanyak 25 kursi. Ini terdiri dari Golkar 5 kursi, PDI-P 7 kursi, Nasdem 5 kursi, PAN 6 kursi dan PKB 2 kursi.
 
Sementara ambang batas syarat parliamentary thresholdnya hanya 20 persen atau hanya butuh 10 kursi, dari jumlah total 50 kursi di DPRD Pekanbaru.
 
(Zha/sl)