Hardianto: DPRD Riau Belum Terima SK Kemendagri untuk PAW Sulastri

Suaralira.com, Pekanbaru – Saat tercatat sebanyak enam anggota di DPRD Provinsi Riau, telah meninggalkan fraksinya sejak di bulan Juni 2023. Enam anggota tersebut, diantaranya ini bervariasi cara tinggalkan gedung rakyat tersebut.
 
Misalnya ada Amyurlis alias Ucok yang dari Fraksi Golkar, serta bahkan Ardiansyah dari Fraksi PKS yang meninggal dunia. Dilanjut itu Sulastri dari Partai Golkar, Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra, Sahroni Tua dari Demokrat dan Kasir dari Hanura. Diketahui keempatnya pindah partai untuk maju pada Pileg 2024.
 
Hingga disaat ini, DPRD Provinsi Riau telah meresmikan pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari kelima anggota ini. Seperti, pada hari Senin, 26 Februari 2024, DPRD Riau baru saja berhentikan Kasir dan melantik Darnil yang sebagai PAW Anggota DPRD Riau dari Partai Hanura ini untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
 
Dengan demikian, hingga disaat ini Sulastri menjadi satu-satunya anggota yang pindah partai dan juga belum resmi diberhentikan dan di PAW. Hal tersebut, tentunya menjadi tanda banyak pihak. Dikarena diketahui itu Sulastri sudah resmi berpindah dari Golkar ke Demokrat karena ikut bertarung di ivent Pemilu 2024.
 
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto mengatakan, proses PAW Sulastri belum bisa dilakukan yang karena hingga saat ini belum ada terbitnya SK dari Kemendagri. “SK nya belum ada! terbit dari Kemendagri. Maka itu DPRD Riau baru bisa menggelar paripurna pemberhentianyq dan pelantikan PAW setelah ada SK,” ujarnya.
 
Menurutnya, kapan SK tersebut yang akan diterima oleh DPRD Provinsi Riau, pihaknya juga tidak bisa memastikan dan juga tidak memperkirakan. Intinya, dasar DPRD Riau mengagendakan paripurna ini ketika telah ada SK dari Kemendagri. Maka hingga kini, Sulastri masih anggota DPRD Riau dengan tanpa fraksi atau partai. (Rul/sl)