Dandim 0302/Inhu Diwakili Kasdim 0302/Inhu Hadiri Kegiatan FGD Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Nasional Terkait Judi Online.

Suaralira.com,Rengat - Pelaksanaan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) untuk Meningkatkan Kewaspadaan Nasional betsama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh wanita, Tokoh Pemuda, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat di Aula wisma. Happy pematang Reb Kecamatan Rembat Kabupaten Indragiri Hulu Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekira pukul 09.30 Wib .
 
Kegiatan FGD dengan mengusung Tema : Saatnya Anak Bangsa Bicara Kondisi Bangsa, Judi online yang semakin meresahkan. 
 
Kegiatan dihadiri oleh  Evi Irma Junita, S.KM, M.Kes ( Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Inhu mewakili Bupati Kab. Inhu) 
Mayor Inf Kabul ( Kasdim Kodim 0302/Inhu mewakili Dandim 0302/Inhu), Iptu Ario Setiady, SH, MH 
( KBO Sat Reskrim Polres Inhu mewakili Kapolres Inhu), Endang Marintan, SH ( Kasubsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Inhu mewakili Kajari Inhu) , Bambang Indramawan, S.STP, M.SP( Kaban Kesbangpol Kab. Inhu),  H. Rajuki Ridwan, S.Ag, MH( Kasi PAI Kemenag Kab. Inhu mewakili Kakan Kemenag Kab. Inhu) ,Zulkahesti Melati, SH ( Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kab. Inhu), Fitri Susanti, S.Sos, MT
( Kabid Idiologi, Wasbang, dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kab. Inhu), Fitrianis, S.Pd( Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kab. Inhu), Yandri Prabita
( Kabid LKI Kominfo Kab. Inhu), Pono, S.Hut( Ketua FKDM dan Pengurus Kab. Inhu) , H. Abdul Kadir
( Ketua FKUB dan Pengurus Kab. Inhu) 
( Ketua GOW dan Pengurus ), H. Yuhanis Indra ( Ketua FPK dan Pengurus Kab. Inhu ),  Camat Se-Kab. Inhu atau mewakili, Organisasi Masyarakat ( Ketua Darma Wanita Kab. Inhu dan Pengurus, Ketua PKK Kabupaten dan Pengurus Kabupaten, Ketua BKMT Dan Pengurus, Ketua PKK Kecamatan, TŠ¾koh Masyarakat, Tokoh Adat dan Paguyuban, Pengurus Komunitas Amazing Family, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, KNPI, Tokoh Wanita). 
 
Penyampaian Laporan Panita dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu Bambang Indramawan, S.STP, M.SP bahwa Rapat Focus Group Discussion (FGD) kali ini kami sampaikan Laporan Panitia Pelaksana sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta peraturan lainya. 
 
Termasuk dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Sementara peserta yang mengikuti lanjut Kaban Kesbangpol sebagai peserta Rapat Focus Group Discussion (FGD) ini dilaksanakan ini berjumlah 100 orang yang terdiri dari Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, FKUB, FKDM, FPK Kabupaten, Tokoh Adat dan Paguyuban, Karang Taruna, KNPI, Tokoh Wanita, Tokoh Ormas/LSM Kabupaten Indragiri Hulu, OPD terkait serta Camat Sekabupaten Indragiri Hulu.
 
Dengan maksud dan tujuan kegiatan  untuk menyatukan persepsi dan Solusi terhadap Permasalahan Judi Online ditengah masyarakat Kab. Inhu, dan  Rapat Focus Group Discussion (FGD) untuk menyelamatkan anak bangsa dan masyarakat Indragiri Hulu dari kerusakan akibat maraknya judi online.
 
Untuk diketahui lanjut Bambang bahwa pelaksanaan Rapat Focus Group Discussion (FGD) ini dilaksanakan menggunakan anggaran yang bersumber dari RKA Badan Kesbangpol kab. Inhu T.A 2024.
 
Bupati Indragiri Hulu yang diwakili oleh  Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Inhu Evi Irma Junita, S.KM, M.Kes dalam sambutanya yang sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD). 
 
Acara kegiatan rapat focus group discussion (FGD) dalam rangka meningkatkan kewaspadaan nasional dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda, camat, opd, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, yang mengusung tema : saatnya anak bangsa bicara kondisi bangsa, judi online yang semakin meresahkan
 
Dengan perkembangan kemajuan tersebut ada tantangan serta ancaman yang tidak bisa kita abaikan. salah satu ancaman nyata yang kita hadapi adalah sudah semakin maraknya perjudian online dan kondisi ini sudah tergolong darurat
 
Dikatakan oleh Evi Irma Merujuk pada data pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK), dimana total perputaran uang dari judi daring atau online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun"sebutnya.
 
ngka tersebut bahkan nyaris 10 persen dari nilai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). yang lebih mencengangkan lagi, jika melihat data dari analisis jejaring media sosial drone emprit tahun 2023. 
 
Selanjutnya diketahui bahwa indonesia merupakan negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia yang berjumlah 201.122 orang, dan 80 ribu diantaranya adalah anak-anak berusia dibawah 10 tahun. 
 
Pemerintah akan berupaya sebagai langkah konkret dalam upaya pemberantasan judi online dengan edukasi Mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online melalui berbagai forum, baik itu rapat warga maupun kegiatan-kegiatan lainnya.
 
Selain itu juga tetap lakukan  Pengawasan, pembinaan agar tidak terjerumus pada praktek judi online tentu perlu mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan positif."terangnya.
 
Diakhir penyampainya staf ahli Evi Irma menyampaikan pesan Bupati Mari kita satukan langkah, bulatkan tekad dan berkomitmen untuk memerangi judi online demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif serta kemajuan teknologi yang sehat dan bermanfaat bagi kita semua.
 
Selanjutnya juga dilakukan Penyampaian Narasumber dari Dandim 0302/Inbu yang diwakili  Kasdim 0302/Inhu Mayor Inf Kabul 
Mengatakan bahwa TNI sangat mendukung kegiatan FGD ini dalam Meningkatkan Kewaspadaan Nasional dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh wanita, Tokoh Pemuda, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat"katanya.
 
Terkait masalah judi online ditambahkan Kasdim perlu ada Peran Ibu-ibu yang sangat besar sekali, karena ibu-Ibu ini bisa menegur kepada Keluarga, anak dan suami supaya keluarganya terhindar dari yang saat ini lagi maraknya judi online. 
 
Tentang maraknya Judi Online ini sangat meresahkan, jangan kan di lingkungan masyarakat, dilingkungan kami (TNI) juga masih ada, dan ada 4 orang Anggota Kami yang tertangkap basah. 
 
"Maka dari itu Pesan kami kepada Bapak Ibu semuanya Kewaspadaan Nasional atau antisipasi Potensi ancaman kita harus ditingkatkan dengan kita jaga keluarga kita, dari anak anak  kita dari bahaya Judi Online ini karena sangat merugikan dan merusak" Ungkap Kasdim. 
 
Selanjutnya terkait dengan judi online  KBO Sat Reskrim Polres Inhu Iptu Ario Setiady, SH, MH menyampaikan tentang perspektif Hukum dalam penanganan judi online sesuai pasal yang akan diterapkan berdasarkan KUHP"tuturnya.(Pras.sl)