Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya, dengan meringkus seorang kuli bangunan berinisial BS (33), pada Jumat lalu (9/8/2024).
Sebelumnya petugas Sat Narkoba menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di Jalan Baja Kota Tebing Tinggi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba mendatangi lokasi dimaksud.
" Saat dilokasi, petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak mencurigakan. Petugas pun menggeledah pakaian pelaku dan menemukan 2 paket sabu seberat 1,83 gram, plastik klip transparan kosong, pipet berbentuk runcing, kotak mata pisau carter dan uang tunai", ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Saat diinterogasi dilapangan sebut Agus, pelaku mengaku sabu tersebut benar miliknya, yang akan dia edarkan. Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi.
"Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi. Dan Polres Tebing Tinggi berkomitmen akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba", tandasnya. (Gabe/sl)