Suaralira.com, Rengat - Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Pentas Budaya Minggu tanggal 17 November 2024 pukul 20.30 wib bertempat di Lapangan RTH Rengat Jl. Agus Salim Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 0302/Inhu-Kuansing yang diwakili Mayor inf Kabul ( Kasdim Mewakili Dandim 0302/Inhu-Kuansing ), Kompol Manapar. Situmeang, SH., S.I.K ( Waka Polres Inhu ), Dedi Risanto, S.Ip, M.Si
( Ketua Bawaslu Kab. Inhu), Evi Irma Junita, SKM., M. Si ( Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan & Kesra Kab. Inhu ), Samuel ( Perwakilan Kejari Kab. Inhu., Alnofrizal, SE., M.IKom ( Ketua Bawaslu Prov. Riau ), Mulya Santoni S.Pi, M.Si ( Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kab. Inhu), Azizul Hakim ( Staf Bawaslu Prov. Riau ), Darus Salim ( Staf Bawaslu Prov. Riau ), Zuhri ( Staf Bawaslu Prov. Riau ), Suhardi, SE., M.si., MM.,MH ( Calon Wakil Bupati Kab. Inhu Paslon 03 ), Para Tamu Undangan lainya.
Bawaslu Kab. Inhu dalam sambutanya menyampaikan bahwa Saat Bawaslu Mengadakan Sosialisasi dan Pesta Budaya untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa sekarang merupakan tahan Pilkada serentak 2024 di Kab. Inhu.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan untuk sosialisasi dan pesta budaya ini untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada politisi politisi yang dapat menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan dalam pesta demokrasi
Diharapkan agar pemilu 2024 ini dapat terlaksana dengan baik dan Kami Mengajak Seluruh Intansi dan Masyarakat agar sama sama Mengawasi jalan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indragiri
Hulu.
Sementara Plt Bupati Kabupaten Inhu yang diwakili oleh Staf Ahli Klo yg bidang pemerintah & kesra kab inhu bg Bupati Evi Erma Juita SKM, Mkes menyampaikan bahwa pentingnya
Pengawasan Masyarakat Sangat Penting bagi Jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.
Agar sesuai dengan Perundang Undangan yang berlaku serta mengajak kepada masyarakat agar bujak dalam memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Inhu tahun 2024.
Selanjutnya ,apabila Masyarakat Mengetahui Ada Kecurangan dalam Tahapan Pilkada Serentak dan Masyarakat dapat Langsung Melaporkan Ke Bawaslu Kab. Inhu.
Tentunya harus sesuai dengan Prosedur yang Berlalu supaya
Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat Berjalan sesuai dengan yang kita Harapkan" Ungkapnya.
Kesempatan yang sama Sambutan Ketua Bawaslu Prov. Riau menyampaikan bahwa Deklarasi terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Inhu Serta Penandatanganan Ikral dan Simbolis Penekanan Alaram Pengawasan Pemilihan Damai
Usai acara tersebut langsung dilakukan dilanjutkan Foto bersama.
dan menyaksikan Video Pengawasan Bawaslu Kab. Inhu, dilanjutkan dengan
Tari Kreasi, Teater, Tari Kreasi Stand Up Komedi, music Tradisional dan Parade Budaya Kab.Inhu sekaligus
Penyerahan penghargaan dari Bawaslu Kab. Inhu terkait music tradisional(Pers.sl)