(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com --
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan kesehatan masyarakat dan perawatan individu tingkat pertama serta melakukan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang terbaik serta mencapai derajat kesehatan yang berkualitas dan upaya kesehatan ini berfokus pada masyarakat luas.
Di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan ada Dua (2) Puskesmas yang telah mengabaikan peraturan dan perundang-undangan tentang pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni Puskesmas Bandar Pasir Mandoge dan Puskesmas Huta Padang.
Seperti yang dialami warga Dusun IX, Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Almarhum Yosef Horas Manurung diturunkan di tengah jalan oleh oknum supir Ambulance Puskesmas Bandar Pasir Mandoge di kawasan rambung merah pada bulan Juli 2024 lalu dan juga Josafat Sirait (21) yang mengalami kecelakaan pada Jumat malam 01 November 2014 lalu di Desa Huta Padang, Dusun V, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan tidak dapat dibawa pakai Ambulance yang ada di Puskesmas Huta Padang untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara Ambulance adalah salah satu sarana evakuasi medik yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dan Sistem Penanggulan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Secara terminologi ambulance adalah suatu kendaraan untuk memindahkan orang sakit atau cidera ke suatu tempat untuk mendapatkan penangan dan pengobatan.
Ini menunjukkan bahwa bobroknya pelayanan kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Asahan.
Dalam hal ini Masyarakat Kabupaten Asahan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan meminta agar Pemerintah Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Asahan H. Surya, B.Sc dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Taufik Z.A Siregar, S.Sos, M.Si untuk segera mencopot jabatan Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dr.Hari Sapna, MKM dan KUPTD Puskesmas Bandar Pasir Mandoge serta KUPTD Puskesmas Huta Padang, Senin (02/12/2024) sekitar pukul 12.30 Wib.
Pada RDP tersebut dr. Hari Sapna ,MKM tidak menghadiri panggilan dari DPRD Kabupaten Asahan, dalam hal ini masyarakat meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan segera menindak tegas kepada para petugas medis yang tidak melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang terbaik dalam mencapai derajat kesehatan yang berkualitas dan upaya kesehatan ini berfokus pada masyarakat luas.
Pantauan awak media diduga dr. Hari Sapna, MKM mengabaikan visi-misi Kabupaten Asahan, yang mewujudkan Kabupaten Asahan Religius, Sejahtera dan Berkarakter (IS/SL)